logo Kompas.id
Peringati Tragedi Tiananmen,...
Iklan

Peringati Tragedi Tiananmen, 13 Aktivis Hong Kong Diseret ke Pengadilan

Dakwaan terhadap para aktivis itu menjadi perkembangan terbaru yang menggambarkan berlanjutnya tekanan terhadap kelompok pro demokrasi di Hong Kong. Tekanan itu bertambah pascapengesahan UU Keamanan Nasional Beijing.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LY8lc6-EQdvGMGZq8_6aq_AbIjQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FHong-Kong-China-Tiananmen_89659568_1591331455.jpg
AP / KIN CHEUNG

Para peserta memberi isyarat dengan lima jari, menandakan ”Lima tuntutan-tidak kurang” dan poster bertuliskan ”Surga akan menghancurkan PKC” dalam peringatan para korban insiden Lapangan Tiananmen 1989 di Victoria Park di Causeway Bay, Hong Kong, Kamis, 4 Juni 2020.

HONG KONG, SENIN — Sebanyak 13 aktivis pro demokrasi Hong Kong dihadirkan di pengadilan di Hong Kong, Senin (13/7/2020). Mereka diadili dengan dakwaan mengadakan pertemuan tidak sah saat memperingati tragedi Lapangan Tiananmen pada bulan Juni lalu. Dakwaan terhadap para aktivis itu menjadi perkembangan terbaru yang menggambarkan berlanjutnya tekanan terhadap kelompok-kelompok pro demokrasi di Hong Kong, khususnya pascapengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional oleh Pemerintah China.

Puluhan ribu warga Hong Kong ikut ambil bagian dalam peringatan Tragedi Tiananmen pada Juni lalu di Hong Kong. Peringatan atas peristiwa mematikan yang terjadi pada 4 Juni 1989 itu dilarang Beijing. Namun, peringatan tahunan itu telah diadakan di Hong Kong selama tiga dekade terakhir dan biasanya menarik banyak orang.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000