logo Kompas.id
LPS dan Stabilitas Keuangan
Iklan

LPS dan Stabilitas Keuangan

Pemberian kewenangan kepada LPS untuk menyelamatkan dan menempatkan dana pada bank bermasalah disoroti banyak kalangan. Ada kekhawatiran terjadi ”moral hazard”.

Oleh
Editor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lPjLVM38ptjq23tujNMNEwNjpQA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181106_SUKU-BUNGA_A_web_1541505821.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pekerja membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan di kantor barunya di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Pemberian kewenangan kepada LPS untuk menyelamatkan dan menempatkan dana pada bank bermasalah disoroti banyak kalangan. Ada kekhawatiran terjadi moral hazard.

Perluasan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini dinilai menabrak prinsip tata kelola dari segi pengawasan, transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan penegakan hukum (Kompas, 13/7/2020).

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000