logo Kompas.id
Viral Pesepeda Dilarang ke PIK...
Iklan

Viral Pesepeda Dilarang ke PIK 2, Bagaimana Sebenarnya?

Media sosial ramai oleh video seorang pesepeda yang dilarang masuk ke PIK 2. Bagaimana sebenarnya kondisi di sana?

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iWNsUDzjAzhIVCwhUJGJhgjg0Xc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fa108eb21-0218-48cb-b5dd-c10f6361f492_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Petugas keamanan berdiri di depan spanduk pengumuman waktu operasional bagi pesepeda di jembatan menuju kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Rabu (15/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah ramainya orang bersepeda, media sosial sempat diramaikan oleh video seorang pesepeda yang dilarang masuk ke Pantai Indah Kapuk 2. Temuan di lapangan menunjukkan warga yang ingin bersepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 harus mengantongi surat izin dari manajemen. Waktu gowes pun dibatasi.

Media sosial sempat ramai oleh video seorang pesepeda yang dilarang masuk ke Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurut pesepeda itu, harus ada paspor dan izin dari manajemen jika ingin memasuki PIK 2.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000