logo Kompas.id
Aparat Filipina Diberi Hak...
Iklan

Aparat Filipina Diberi Hak Mencari Warga Terpapar Covid-19 hingga ke Rumah

Polisi dan otoritas keamanan Filipina mendapat kewenangan tambahan untuk mencari dan membawa pasien positif Covid-19 dari rumah ke rumah. Kewenangan ini mendapat tentangan karena dinilai melanggar hak warga.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h8iY0PIiLz82TfRspJZtFHz0uaI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FHEALTH-CORONAVIRUSPHILIPPINES_90436867_1594827684.jpg
REUTERS/ELOISA LOPEZ/FILE PHOTO

Foto yang diambil pada 15 Maret 2020 ini memperlihatkan seorang polisi sedang mengecek suhu tubuh penumpang jeepney—kendaraan umum khas Filipina  di sebuah pos pemeriksaan.

MANILA, RABU — Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, Pemerintah Filipina memberikan kewenangan bagi polisi dan otoritas keamanan untuk menelusuri, mencari dan membawa warga yang terindikasi positif terpapar Covid-19 ke lokasi khusus karantina milik pemerintah. Warga yang menolak akan menghadapi hukuman penjara.

Kebijakan keras ini diberlakukan setelah dalam sepekan terakhir Filipina mencatat lonjakan kasus Covid-19, termasuk tertinggi di Asia Tenggara selain Indonesia. Lonjakan ini terjadi setelah kebijakan penguncian wilayah atau kawasan diperlonggar pada 1 Juni untuk menggerakkan barang dan orang serta perekonomian negara.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000