Penyembelihan Hewan Kurban di Jakarta Harus di Rumah Pemotongan
›
Penyembelihan Hewan Kurban di ...
Iklan
Penyembelihan Hewan Kurban di Jakarta Harus di Rumah Pemotongan
Menekan potensi penularan Covid-19, perayaan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban diawasi ketat. Pemprov DKI Jakarta mengamanatkan proses penyembelihan dan pemotongan dilakukan di rumah potong hewan milik DKI.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyembelihan hewan kurban untuk hari raya Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020 akan dilakukan di rumah potong hewan Perusahaan Daerah Dharma Jaya di Cakung, Jakarta Timur. Pembagian daging kurban akan dilakukan oleh Dewan Kemakmuran Masjid di wilayah masing-masing dengan pengawasan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan DKI Jakarta.
”Kami bisa menyembelih dan memotong 880 ekor sapi selama empat hari. Terhitung dari hari Idul Adha sampai dengan hari tasyrik terakhir, yaitu tiga hari setelah Lebaran,” kata Direktur Usaha PD Dharma Raya Mohamad Adam Ali Bhutto tatkala dikontak di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Namun, ia mengungkapkan, PD Dharma Jaya tidak bisa mencacah daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya. Alasannya karena badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini beroperasi memakai protokol keamanan Covid-19. Hanya 75 persen dari total karyawan yang akan masuk setiap hari selama empat hari tersebut. Pencacahan daging membutuhkan lebih banyak karyawan sehingga protokol Covid-19, khususnya menjaga jarak fisik, tidak bisa dipenuhi.
Sebagai gantinya, lanjut Adam, rumah potong hewan itu akan memotong karkas sapi menjadi empat bagian. Setelah itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari daerah-daerah di Jakarta akan mengambil karkas masing-masing. Mereka kemudian mencacahnya di wilayah yang telah ditentukan layak oleh Pemprov Jakarta, yaitu di zona hijau.
Meskipun begitu, PD Dharma Jaya tetap menawarkan alternatif pencacahan dengan catatan para penderma kurban mau menunggu hingga satu pekan bahkan dua pekan sampai daging dibagikan kepada warga penerima.
Hal ini karena perusahaan tersebut bekerja sama dengan rumah makan Sederhana dan lembaga swadaya masyarakat I-Relief. Karkas yang dipotong dan dicacah dikirim ke Sederhana untuk dimasak menjadi rendang, baru setelah itu dikembalikan ke DKM masing-masing untuk dibagikan kepada umat yang berhak.
PD Pasar Jaya bekerja sama dengan rumah makan Sederhana dan lembaga swadaya masyarakat I-Relief. Karkas yang dipotong dan dicacah dikirim ke Sederhana untuk dimasak menjadi rendang, baru setelah itu dikembalikan ke DKM masing-masing untuk dibagikan kepada umat yang berhak.
”Sistem ini bertujuan menghindari penumpukan daging mentah yang terlalu lama di DKM. Selain itu, kalau sudah direndang, penerima daging kurban bisa langsung menyantapnya. Ini pilihan yang kami tawarkan. Silakan para penderma yang berminat mendaftar melalui DKM di masjid atau mushala di wilayahnya,” tutur Adam.
Menurut dia, pendaftaran pembelian dan penyembelihan sapi masih terbuka. Untuk penyembelihan dan pemotongan, PD Dharma Jaya menerima pesanan hingga tiga hari sebelum Idul Adha, yaitu 28 Juli. Sapi yang disembelih bisa dibeli dari peternakan binaan PD Dharma Jaya ataupun dari penjual lain dan dititipkan oleh DKM ke rumah potong ini.
Pembelian sapi dari peternakan PD Dharma Jaya buka sampai 30 Juli. Akan tetapi, penyembelihan dan pemotongan semua hewan yang dibeli setelah 28 Juli harus dilakukan di tempat. PD Dharma Jaya menutup kuota penyembelihan pada tanggal ini. Tercatat baru 170 ekor sapi yang didaftarkan untuk disembelih di tempat ini.
Pada Kamis pagi, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengunjungi PD Dharma Jaya. Ia meresmikan kerja sama dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang akan mencacah dan membagikan daging kurban kepada warga di zona merah. ACT sendiri akan memanfaatkan jasa ojek daring untuk penyebaran daging.
Pengawasan ketat
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) Jakarta Rismiati menjelaskan, aturan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di PD Dharma Jaya adalah karena perusahaan ini memiliki alat, tenaga terampil, dan lokasi yang layak protokol Covid-19. Di samping itu, Pemprov Jakarta tetap memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di DKM zona hijau yang diawasi DKPKP.
”Warga di zona merah yang hendak berkurban silakan kontak DKM masing-masing. Mereka nanti menentukan apabila penyembelihan dilakukan di PD Dharma Jaya atau bekerja sama dengan DKM di zona hijau,” ujarnya. Saat ini jumlah DKM zona hijau masih terus berubah sehingga Rismiati belum bisa memberi angka pasti.
Ia menuturkan, DKPKP sejak 6 Juli telah melakukan pemeriksaan sapi, kambing, dan domba untuk kurban yang dijual di peternakan maupun pasar hewan. Ternak itu didatangkan ke Jakarta dari sejumlah provinsi, seperti Lampung, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Mayoritas ternak dalam keadaan sehat dan siap untuk disembelih.
Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jakarta Zulfa Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak membuat keramaian. Tradisi Idul Adha ialah proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban disaksikan oleh warga sekitar.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jakarta Zulfa Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak membuat keramaian. Tradisi Idul Adha ialah proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban disaksikan oleh warga sekitar.
”Dalam agama Islam hal itu tidak wajib dilakukan. Cukup diwakili panitia kurban atau DKM masing-masing,” ucapnya.