logo Kompas.id
Ribuan Akademisi Dukung DPR...
Iklan

Ribuan Akademisi Dukung DPR Tuntaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan terhadap perempuan dan anak, yang harus dihentikan saat ini. Komitmen DPR untuk mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang sangat dinantikan publik.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YiRP-SzUVI2_uhtQbMcbKQVTWY4=/1024x618/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FAksi-RUU-PKS_1594130724.jpg
DOKUMENTASI/JARINGAN MUDA SETARA

Jaringan Muda Setara dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, Selasa (7/7/2020), di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 1.500 akademisi dari sejumlah perguruan tinggi menyuarakan keprihatinan atas kekerasan seksual yang terus terjadi di Indonesia. Mereka mendukung Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Para akademisi itu, antara lain, meliputi guru besar berbagai kepakaran, pusat studi jender, dan dosen. ”Kekerasan seksual pada perempuan dan anak tak hanya kekerasan terhadap kesusilaan, tetapi juga kejahatan kemanusiaan,” kata Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dalam deklarasi Aliansi Akademisi untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Rabu (15/7/2020), di Jakarta.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000