Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud
›
Muhammadiyah Mundur dari...
Iklan
Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud
Program Organisasi Penggerak Kemdikbud mendapat sorotan tajam karena penilaian proposal organisasi masyarakat dianggap tidak jelas. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah memilih mundur dari kepesertaan.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari keikutsertaan program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada tiga alasan yang menjadi pertimbangan pengambilan keputusan itu.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Kasiyarno, dalam siaran pers pada Senin (20/7/2020), di Jakarta, menyampaikan, alasan pertama adalah Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Menurut Kasiyarno, apa yang telah dilakukan Muhammadiyah selama ini tidak sepatutnya dibandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI sesuai surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang keluar tanggal 17 Juli Tahun 2020.
Pertimbangan kedua dari PP Muhammadiyah untuk mundur berkaitan dengan kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal. Dia mengatakan, PP Muhammadiyah menilai kriterianya sangat tidak jelas.
Tidak membedakan antara lembaga tanggung jawab korporasi yang sepatutnya membantu melalui dana pendidikan mereka dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari negara.
”(Program ini) Tidak membedakan antara lembaga tanggung jawab korporasi yang sepatutnya membantu melalui dana pendidikan mereka dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari negara,” kata Kasiyarno.
Pertimbangan ketiga, lanjut Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Maulana Ishak, berkaitan erat dengan dua alasan sebelumnya. Meski mundur dari program tersebut, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah, dan guru melalui program sendiri.
”Kami tetap dengan komitmen awal, yakni membantu pemerintah meningkatkan pendidikan nasional melalui program Muhammadiyah, sekalipun tidak ikut serta dalam program Organisasi Penggerak,” katanya.
Rekam jejak yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak 1918. Programnya mencakup bidang kesehatan, gerakan sosial keumatan, dan bidang pendidikan.
Menurut Maulana, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah berharap agar Kemdikbud meninjau kembali Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2314/B.B2/GT/2020 agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Kasiyarno juga menilai, program Organisasi Penggerak sebagai program serius dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia. Melihat permasalahan dan tantangan serta harapan masa depan pendidikan di Indonesia, maka melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, PP Muhammadiyah yang pada awalnya terpanggil ikut bersama dalam mewujudkan perubahan pendidikan tersebut kemudian mengajukan proposal.
Program Organisasi Penggerak adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar dan bertujuan meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan organisasi masyarakat peduli pendidikan. Program ini menggunakan dana bantuan pemerintah.
Hampir Rp 600 miliar
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (21/7), di Jakarta, mengatakan, semangat program Organisasi Penggerak adalah melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia. Untuk mendukung program ini, Kemdikbud dikabarkan telah mengalokasikan anggaran hampir Rp 600 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.
Hanya saja, dia menyayangkan, yayasan dari korporasi besar, seperti Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, masuk menjadi dua dari 156 organisasi masyarakat yang lolos program Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan kategori atau tipe Gajah. Untuk kategori ini, organisasi masyarakat yang lolos bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah jenjang PAUD/SD/SMP.
”Yayasan-yayasan itu didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial korporasi. Semangat itu berarti korporasi mereka mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi fokus perusahaan dalam memberdayakan masyarakat,” kata Syaiful.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemdikbud Iwan Syahril, dalam acara virtual ”Bincang Sore dengan Media”, Senin, di Jakarta, memastikan, semua proses penerimaan sampai penilaian proposal sudah dikomunikasikan secara transparan dan berkelanjutan sejak awal peluncuran program, yakni Maret 2020. Evaluasi juga dilakukan berdasarkan kriteria yang telah dikomunikasikan berkali-kali kepada organisasi masyarakat.
”Proses evaluasi dilaksanakan secara profesional dan transparan. Kami tidak melakukan intervensi saat proses evaluasi proposal,” ujarnya.
Pada mulanya, Kemdikbud menerima sebanyak 324 proposal dari 260 organisasi masyarakat dan dinyatakan lolos evaluasi administrasi untuk dilanjutkan ke proses evaluasi teknis substantif. Kemdikbud menunjuk The SMERU Research Institute sebagai lembaga independen untuk menilai dan mengevaluasi proposal yang masuk.
Evaluasi teknis substantif adalah cara menilai aspek rekam jejak organisasi dan penanggung jawab, substansi proposal, bukti kesuksesan program, serta melihat kesesuaian pembiayaan. Dari 324 proposal yang dilakukan evaluasi teknis substantif terdapat 231 proposal dari 188 organisasi masyarakat yang dinyatakan lolos.
Tim penilai melakukan verifikasi dengan mengunjungi organisasi masyarakat yang lolos evaluasi teknis substantif. Dari hasil verifikasi diperoleh 183 proposal dari 156 organisasi masyarakat yang dinyatakan memenuhi kriteria.
Ada tiga tipe bantuan yang ditawarkan Kemdikbud kepada organisasi kemasyarakatan, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Masing-masing tipe memiliki alokasi dana bantuan dan target sasaran berbeda.
Tipe Gajah berarti akan mendapatkan dukungan dana maksimal Rp 20 miliar per tahun per program dengan sasaran lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Tipe Macan berarti dukungan dana maksimal sebesar Rp 5 miliar per tahun per program dengan sasaran 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP. Adapun tipe Kijang artinya dukungan dana maksimal mencapai Rp 1 miliar per tahun per program dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.