logo Kompas.id
Perlindungan Data Pribadi Kian...
Iklan

Perlindungan Data Pribadi Kian Urgen

Data pribadi ialah sesuatu yang sangat sensitif dan cenderung dirahasiakan. Jika data itu bocor, apalagi tersebar di media sosial, pasti menimbulkan kekhawatiran pemiliknya. Karena itu, perlindungan negara dibutuhkan.

Oleh
Susanti Agustina S/Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PcaJa9miky4zVriAc8_SVYQrscM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ff6e79e28-23ce-4b2f-8377-5211b43eb367_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi. RUU Perlindungan Data Pribadi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Jajak pendapat Kompas, pertengahan Juli 2020, memperlihatkan, hampir semua responden (91 persen) punya kekhawatiran akan bocornya data pribadi mereka dan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kekhawatiran ini semakin besar ketika saat ini hampir sebagian besar data pribadi terekam melalui akun-akun media sosial.

Data pribadi kini juga sudah melekat dalam akun-akun media sosial dan akun aktivitas jual-beli daring. Sifat keterhubungan data digital dianggap publik memiliki kerentanan tinggi. Jika data pribadi bisa sampai diretas atau diakses pihak tak bertanggung jawab, bisa dimanfaatkan secara ilegal.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000