logo Kompas.id
Sumbar Wajibkan Tes Usap...
Iklan

Sumbar Wajibkan Tes Usap Aparatur Pemerintah yang Masuk Wilayahnya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewajibkan aparatur pemerintah menjalani tes usap ketika tiba di Sumbar. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 di Sumbar melalui kasus impor.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AQYwk3aqI781PixBaXckh6hCQDw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FJam-Gadang-Bukittinggi-Saat-Normal-Baru_89735412_1591634402.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana di Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada hari pertama penerapan kehidupan normal baru, Senin (1/6/2020) sore. Sebagian pengunjung masih mengabaikan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewajibkan aparatur pemerintah menjalani tes usap ketika tiba di Sumbar. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 di Sumbar melalui kasus impor. Kasus positif Covid-19 di Sumbar melonjak beberapa hari terakhir karena dipicu kasus impor.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, Senin (3/8/2020), mengatakan, ada dua surat yang diterbitkan pemprov terkait kebijakan ini. Pertama ditujukan kepada semua aparatur pemerintah di Indonesia dan kedua kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sumbar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000