Kami mengapresiasi pemberitaan Kompas berjudul ”Tambang Emas Liar di Penjuru Bungo”, 10 Juli 2020. Menyikapi berita itu, kami mendesak komitmen negara, khususnya aparat penegak hukum, agar serius memberantas tambang emas ilegal di Bungo.
Saat ini, kami melihat aparat belum adil menangani. Peristiwa terlukanya Kepala Polsek Pelepat sewaktu merazia Desa Batu Kerbau langsung cepat ditangani hukum. Akan tetapi, persoalan yang lebih urgen, yakni pemberantasan tambang liar, cenderung terlewatkan.
Kami melihat selama ini upaya pemberantasan tak berjalan efektif karena banyak oknum aparat bermain. Masyarakat hanya menjadi tumbal. Satuan tugas di tingkat kabupaten telah dibentuk, tetapi hasilnya belum nyata. Tambang emas liar akan terus berulang selama jaringannya tidak diungkap dan ditangkap. Aparat pastilah mengetahui siapa auktor intelektualis di baliknya.
Atas sumber daya emas yang melimpah di Bungo, pemerintah harus tegas bersikap. Praktik tambang dengan menggunakan alat berat berdampak kerusakan sungai dan memicu banjir serta longsor. Ini harus dihentikan. Namun, praktik tambang dengan cara tradisional oleh masyarakat bisa didukung dengan mengajari mereka praktik menambang yang tidak merusak lingkungan. Diperlukan terobosan, beri izin kelola wilayah pertambangan rakyat, dengan pembinaan dan pengawasan.
Hasbi Ashshiddiqqi
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Jambi
Seabad PK Ojong
Beberapa waktu lalu, saya usul lewat Desk Opini Kompas supaya teladan Pak Ojong disebarkan kepada masyarakat, setidaknya pembaca Kompas.
Insya Allah, saya akan beli buku PK Ojong itu. Karena gaptek cara beli daring, saya akan membeli saja di Toko Buku Gramedia, Bogor.
Suyadi Prawirosentono
Selakopi, Pasir Mulya, Bogor
Pengembalian Uang Tiket
Pada 15 Februari 2020, saya membeli tiket Turkish Airlines tujuan Nice, Perancis, melalui situs Tripair, yang berkantor pusat di Yunani. Rencana berangkat Mei 2020.
Pada 26 April 2020, kami menerima informasi dari Turkish Airlines (TK), penerbangan dibatalkan karena pandemi Covid-19. Melalui situs web diinformasikan pilihan refund dengan pengembalian 100 persen atau menjadwal ulang penerbangan.
Saya memilih pembatalan dan permohonan refund via Tripair pada 26 April 2020. Pada 4 Mei, kantor perwakilan TK Jakarta mengirim tautan via surat elektronik untuk refund. Saya memilih menukar dengan voucer. Namun, setelah melalui sejumlah surel yang melelahkan, hingga saat ini belum ada kejelasan nasib tiket saya.
Pihak Tripair tidak merespons semua surel, seolah tidak bertanggung jawab terhadap pelanggan. Saya berkali-kali telepon ke kantor TK Jakarta dengan nomor (021) 57957666, tetapi tidak diangkat. Saya hanya ingin kepastian.
Ronny Irawan
Raffles Hills, Cibubur, Depok 16454
Tagihan Air Naik
Wabah Covid-19 membuat kita krisis di berbagai sektor, tak terkecuali bidang ekonomi. Namun, kebutuhan mendasar justru melonjak harganya. Misalnya, kenaikan biaya tagihan air PDAM Juli 2010 lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan tarif bulan sebelumnya. Pemakaian stabil, tetapi tagihan naik.
Bukan hanya saya yang mengalami, tetangga saya pun mengeluhkan kenaikan biaya tagihan air. Sebelumnya sekitar Rp 50.000 jadi Rp 100.000-Rp 120.000, naik lebih dari dua kali lipat.
Apakah tarif air PDAM naik dengan persentase setinggi itu? Kenaikan ini membuat masyarakat semakin tercekik. Sebaiknya pihak yang bersangkutan memberikan penjelasan kepada pelanggan mengenai lonjakan harga yang sangat tinggi ini.
Muhammad Musmulyadi
Jalan Bontoa Indah, Parangloe, Tamalanrea, Kota Makassar