28 Kabupaten di Papua Bisa Melakukan Pembelajaran Tatap Muka
›
28 Kabupaten di Papua Bisa...
Iklan
28 Kabupaten di Papua Bisa Melakukan Pembelajaran Tatap Muka
Pemprov Papua mengizinkan 28 kabupaten melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka secara bertahap. Meski demikian, terdapat 20 syarat yang mesti dipenuhi sebagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Papua mengizinkan sekolah-sekolah di 28 kabupaten di Papua melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara bertahap. Sebanyak 28 daerah ini dinilai telah layak memasuki tahapan normal baru di masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (PPAD) Papua, Christian Sohilait di Kota Jayapura, Selasa (4/8/2020). Christian mengatakan, sesuai hasil analisis Pemprov Papua, 28 kabupaten ini dapat melaksanakan kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka, tetapi secara bertahap. Hanya Kota Jayapura yang belum dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena kasus positif Covid-19 masih tinggi.
Dari data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, angka reproduksi efektif di Kota Jayapura masih 1,9. Sementara angka ideal untuk melaksanakan normal baru di suatu yakni di bawah 1.
"Saya telah menjalin komunikasi dengan semua kepala dinas pendidikan di 28 kabupaten ini. Kami berharap, pihak sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat meskipun telah memasuki normal baru," kata Christian.
Christian menuturkan, kegiatan belajar tatap muka secara bertahap berarti pihak sekolah harus mendapatkan rekomendasi Pemda setempat. Ia menegaskan, PPAD Papua akan menyiapkan surat edaran berisi petunjuk teknis pelaksanaan belajar tatap muka di 28 kabupaten.
"Dalam surat ini akan berisi 20 persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah. Misalnya, memastikan siswa yang mengikuti kegiatan belajar tatap muka dalam kondisi sehat, menyiapkan fasilitas cuci tangan, dan setiap kelas maksimal hanya menampung 15 orang," tegas Christian.
Kegiatan belajar tatap muka secara bertahap berarti pihak sekolah harus mendapatkan rekomendasi Pemda setempat.
Kepala Sekolah Menengah Atas Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik Adhi Luhur Nabire, Christophorus Aria Prabantara, saat dihubungi dari Jayapura mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka yang diikuti 50 persen persen siswa di setiap kelas.
Pihak sekolah membagi kegiatan belajar per hari menjadi dua kelas. Untuk kelas X mengikuti kegiatan belajar pada hari Senin dan Kamis, kelas XI hari Selasa dan Jumat, serta kelas XII pada hari Rabu dan Sabtu.
"Dengan mengurangi jumlah siswa hingga 50 persen untuk memastikan kegiatan belajar berjalan dengan jarak aman. Para siswa juga menggunakan masker selama mengikuti kegiatan belajar," papar Christophorus.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, Silwanus Sumule berharap, hanya sekolah yang benar-benar siap melaksanakan protokol kesehatan, dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Ia mengungkapkan, peningkatan kasus positif Covid-19 masih terjadi di sejumlah daerah di Papua pada Selasa ini. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Mimika empat orang, Kabupaten Merauke tiga orang, Kota Jayapura dua orang, dan Kabupaten Jayapura serta Biak Numfor masing-masing satu orang.
Dengan penduduk sekitar 4 juta jiwa, pemeriksaan Covid-19 di Papua semestinya mencapai 4.000 orang per minggu.
Kasus pasien positif Covid-19 di Papua secara kumulatif telah mencapai 3.087 orang. Adapun pemeriksaan sampel hingga Selasa malam mencapai 29.259 spesimen. Sesuai standar WHO, pemeriksaan Covid-19 mencapai 30.087 spesimen.
Rasio pemeriksaan Covid-19 di Papua masih di bawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yakni 1 orang per 1.000 penduduk per minggu. Dengan penduduk sekitar 4 juta jiwa, pemeriksaan Covid-19 di Papua semestinya mencapai 4.000 orang per minggu.