Ganjil Genap, Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Naik 4,4 Persen
›
Ganjil Genap, Jumlah Penumpang...
Iklan
Ganjil Genap, Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Naik 4,4 Persen
Hari pertama ganjil genap, Dishub DKI mencatat kenaikan jumlah penumpang untuk semua moda angkutan umum. Meski angkutan umum masih bisa melayani, kebijakan WFH harus diperketat untuk menghindari penumpukan penumpang.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat ada kenaikan jumlah penumpang angkutan umum sebesar 4,4 persen pada hari pertama penerapan kebijakan ganjil genap dibandingkan hari Senin pekan lalu tanpa sistem ganjil genap. Meski kenaikan jumlah penumpang masih bisa diantisipasi, sejumlah pihak menilai, dinas terkait mesti memastikan pelaksanaan aturan bekerja dari rumah, sementara Dinas Perhubungan mesti mendorong kampanye bermobilitas dengan sepeda dan jalan kaki.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020), menjelaskan, untuk Transjakarta, jumlah penumpang yang diangkut pada hari pertama penerapan ganjil genap mulai pukul 05.00 hingga 21.00 sebanyak 337.118 orang. Sementara pada Senin (27/7/2020), jumlah penumpang yang dilayani 318.155 orang.
”Ada kenaikan 5,96 persen untuk penumpang yang diangkut Transjakarta,” kata Syafrin.
Lalu, untuk MRT Jakarta, jumlah penumpang yang diangkut pada Senin (3/8/2020) sebanyak 22.171 orang. Jumlah itu turun 2,38 persen dibandingkan jumlah penumpang yang diangkut pada Senin (27/7/2020) yang sebanyak 22.711 orang. Adapun LRT pada Senin (3/8/2020 mengangkut 1.026 orang, sementara pada Senin pekan lalu 849 orang. Artinya, ada kenaikan 20,85 persen.
Dari kereta komuter, kenaikan sedikit penumpang juga terjadi. Erni Sylvianne Purba, Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), menyebutkan, PT KCI mencatat volume pengguna KRL pada Senin (3/8/2020) mencapai 414.637 orang atau bertambah 3,5 persen dibandingkan Senin (27/7/2020) lalu sebanyak 400.600 orang.
Walau terjadi peningkatan volume, kata Purba, antrean pengguna KRL pada Senin lalu kondusif karena para pengguna dapat mengikuti arahan petugas di lapangan untuk tertib antre. KCI sebelumnya juga sudah menambah perjalanan hingga total 971 perjalanan KRL per hari.
Untuk penumpang, Selasa (4/8/2020) hingga pukul 08.00, ujar Purba, tercatat 99.565 pengguna KRL. Jika disandingkan dengan jumlah pengguna per Senin (3/8/2020) pada jam yang sama, jumlah pengguna itu berkurang 9.601 orang karena pada Senin (3/8/2020) pada waktu yang sama jumlah penumpang sebanyak 109.166 orang.
Secara total, lanjut Syafrin, jumlah penumpang Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL pada 3 Agustus 2020 sebanyak 774.952 orang. Sementara jumlah penumpang total dari semua moda itu pada layanan jam yang sama, Senin (27/7/2020), sebanyak 742.315 orang.
”Dari layanan moda angkutan umum itu, secara total apabila dibandingkan terjadi kenaikan penumpang 4,4 persen,” ujarnya.
Syafrin melanjutkan, karena Senin (3/8/2020) merupakan hari pertama pelaksanaan kebijakan ganjil genap yang juga menjadi sosialisasi, Dishub DKI mencatat ada 826 kendaraan hasil pengawasan dishub. Rinciannya, 121 kendaraan diminta putar balik dan 705 kendaraan diberi teguran atau imbauan. Sementara hasil pengawasan pihak kepolisian, ada 369 kendaraan yang dikenai teguran atau imbauan.
”Untuk sosialisasi, total ada 1.195 kendaraan yang merupakan hasil kegiatan pengawasan ganjil genap 3 Agustus 2020,” katanya.
Meski ada kenaikan jumlah penumpang angkutan umum sebesar 4,4 persen, ujarnya, para penumpang masih bisa diangkut dan dilayani oleh sarana angkutan yang ada. Untuk Transjakarta, dari hasil kalkulasi pada jam sibuk, dari kapasitas yang tersedia, yang terisi paling tinggi 40 persen.
Meski ada kenaikan jumlah penumpang angkutan umum sebesar 4,4 persen, para penumpang masih bisa diangkut dan dilayani oleh sarana angkutan yang ada.
Artinya, masih 60 persen tempat duduk kosong yang bisa dioptimalkan pada jam sibuk. Terkait kebijakan ganjil genap, Transjakarta menambah jumlah bus sebanyak 25 persen atau setara 155 bus yang dioperasikan di 10 koridor yang bersinggungan dengan ruas ganjil genap.
Terpisah, Direktur Institute for Transportation and Development Policy Asia Tenggara Faela Sufa menyatakan, pelaksanaan kebijakan ganjil genap saat pandemi Covid-19 bukan hanya tanggung jawab Dinas Perhubungan. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta juga mesti memastikan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) serta hanya 50 persen karyawan yang bekerja di kantor dipatuhi.
Jika hal itu bisa dipatuhi dan dipenuhi, Dinas Perhubungan akan bisa memiliki gambaran kebutuhan angkutan yang disediakan. ”Ini PR semua pihak,” kata Faela.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna juga menegaskan, seharusnya Disnaker dan Energi memiliki data berapa jumlah kantor atau gedung perkantoran di 25 ruas jalan yang menjadi penerapan kebijakan ganjil genap itu.
Dari sana, dinas terkait juga mesti punya data berapa banyak pengelola gedung yang sudah memastikan jumlah kantor yang menerapkan kebijakan WFH dan 50 persen WFO. Data itu nanti akan berkaitan dengan kegiatan yang terjadi dan tentu berkaitan dengan sektor angkutan umum.
Syafrin mengatakan, saat ini sedang ada evaluasi dari Disnaker dan Energi terkait kepatuhan penerapan WFH dan 50 persen bekerja di kantor.
Djoko Setijowarno, akademisi yang juga pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, menyatakan, selama masa pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan mesti memastikan bisa menyediakan angkutan umum yang betul-betul bisa menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Salah satunya adalah dengan menerapkan jaga jarak antar-penumpang.
Selama pembatasan sosial berskala besar transisi, ketika Dishub DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan ganjil genap, kebijakan itu harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas transportasi yang sehat dan mendekati kawasan permukiman. Jaringan sepeda yang nyaman dan aman, misalnya, perlu dibangun. Selain itu, perlu ada kampanye tentang berjalan kaki.
Faela juga sepakat dengan sepeda sebagai alat angkut saat pandemi. Dengan bersepeda, aturan jaga jarak bisa diterapkan dan beban angkutan umum bisa berkurang.