Hasil Tes Positif, Seorang Warga Melarikan Diri dari Penginapan
›
Hasil Tes Positif, Seorang...
Iklan
Hasil Tes Positif, Seorang Warga Melarikan Diri dari Penginapan
Seorang warga asal Jombang, Jawa Timur, melarikan diri dari hotel tempat dia menginap di Pontianak, Kalimantan Barat, setelah dinyatakan positif Covid-19.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Seorang warga asal Jombang, Jawa Timur, melarikan diri dari hotel tempat dia menginap di Pontianak, Kalimantan Barat, setelah dinyatakan positif Covid-19. Hingga Selasa (4/8/2020) siang, aparat masih mencari yang bersangkutan untuk diisolasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Selasa, mengungkapkan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melaksanakan tes cepat (rapid test) secara acak terhadap beberapa penumpang penerbangan dari Surabaya, Jawa Timur, pada 1 Agustus. Dari tes cepat tersebut, dua orang reaktif.
”Satu orang beralamat di Kabupaten Kubu Raya. Kemudian, satu orang lagi warga asal Jombang, Jawa Timur,” kata Harisson.
Pada 2 Agustus, keduanya menjalani tes usap. Pada 3 Agustus diketahui hasilnya, keduanya positif Covid-19. Warga asal Kubu Raya sudah diisolasi pemerintah setempat, sementara warga asal Jombang tinggal di salah satu hotel di Pontianak.
Dinas kesehatan telah menghubungi warga Jombang tersebut melalui telepon dan meminta dia ke rusunawa Pontianak tempat isolasi yang telah disiapkan. ”Setelah ditunggu, dia tak kunjung datang ke rusunawa. Kemudian, kami menelepon dia, tetapi handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif. Kami ke penginapannya, dia sudah tidak ada,” tutur Harisson.
Warga tersebut terus dicari keberadaannya agar tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar telah meminta bantuan TNI-Polri untuk mencari warga tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menuturkan, hotel tempat yang bersangkutan menginap telah disemprot dengan disinfektan pada Selasa. Kemudian, para pekerja di penginapan menjalani tes usap.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menuturkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melarang dua maskapai penerbangan dari Surabaya membawa penumpang ke Pontianak selama seminggu. ”Infonya, warga yang positif Covid-19 tersebut sudah tes cepat sebelum ke Pontianak. Namun, setelah dites cepat secara acak saat mereka tiba di Pontianak, dua penumpang reaktif. Hasil tes usap mereka positif Covid-19,” ujarnya.
Untuk maskapai yang dilarang membawa penumpang ke Pontianak, seandainya kembali ditemukan kasus Covid-19 saat mereka telah dibolehkan beroperasi, maka maskapai itu akan dilarang lagi membawa penumpang selama tiga bulan. ”Saya harus menjaga wilayah Kalbar,” ujar Sutarmidji.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Manto menuturkan, salah satu maskapai dari Surabaya dilarang membawa penumpang ke Pontianak mulai 2 Agustus hingga tujuh hari ke depan. Satu maskapai lagi dilarang membawa penumpang ke Pontianak mulai 4 Agustus hingga tujuh hari ke depan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalbar per Selasa (4/8), total kasus Covid-19 aktif di Kalbar 12 orang. Lima orang di antaranya warga Kabupaten Kubu Raya, empat warga luar Kalbar yang terdeteksi saat sedang berada di Kalbar, dan tiga warga Kabupaten Ketapang.
Tujuh kabupaten/kota di Kalbar per Selasa (4/8) berstatus zona hijau, yaitu Sambas, Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Melawi, Sekadau, dan Kota Singkawang. Tujuh kabupaten/kota lainnya zona kuning, yaitu Mempawah, Sintang, Sanggau, Ketapang, Landak, Kubu Raya, dan Kota Pontianak.