logo Kompas.id
Penularan di Perkantoran...
Iklan

Penularan di Perkantoran Meningkat, Kementerian Tetap Akan Lakukan Perjalanan Dinas

Pencabutan larangan perjalanan dinas dikhawatirkan kontraproduktif dengan ikhtiar melawan penyebaran Covid-19. Perjalanan dinas yang beramai-ramai dilakukan oleh kementerian/lembaga bisa memperparah penyebaran Covid-19.

Oleh
Agnes Theodora/BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3zr8u0pdkqw5XcG62Js_5bZn0Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200515_ENGLISH-PSBB_B_web_1589552664.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan dokumen perizinan naik pesawat untuk penerbangan domestik terbatas dan bersyarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kementerian tetap akan melakukan perjalanan dinas secara terukur dan sesuai dengan prioritas kendati kasus penularan di perkantoran meningkat. Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak dan peserta perjalanan dinas akan dibatasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto, Senin (3/8/2020), mengatakan, menyusul dicabutnya larangan perjalanan dinas selama pandemi, Kemendag ikut menyesuaikan jadwal dan agenda kerja. Namun, penyelenggaraan perjalanan dinas tetap dilakukan secara terbatas.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000