logo Kompas.id
Anita Kolopaking Minta...
Iklan

Anita Kolopaking Minta Perlindungan LPSK

Anita Kolopaking, kuasa hukum Joko Tjandra, meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam. Namun, LPSK merekomendasikan, jika benar terancam, perlindungan diberikan oleh polisi karena Anita telah berstatus tersangka.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_eKemTzC4BzDgu3fhF-caJR4q1M=/1024x707/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_20200715_184233_1594821856.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Anita Kolopaking, kuasa hukum Joko Tjandra, saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020) malam

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk  dapat dilindungi sebagai saksi dalam kasus penerbitan surat jalan bagi kliennya tersebut. Anita mengaku khawatir akan keselamatan dirinya karena kasus itu menyangkut petinggi Polri.

”Yang dia (Anita) sampaikan (kepada LPSK) karena menyangkut petinggi Polri. Yang bersangkutan takut kalau terjadi apa-apa,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi Kompas, Rabu (5/8/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000