Hewan peliharaan bisa dimanfaatkan untuk tujuan kebaikan atau kejahatan tergantung tuannya. Seekor kucing di Colombo, ibu kota Sri Lanka, ini salah satu contoh hewan peliharaan yang digunakan untuk kejahatan.
Kucing tersebut dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika dan obat-obatan berbahaya alias narkoba serta kartu-kartu SIM telepon seluler.
Menurut seorang polisi, modus kejahatan dengan memanfaatkan kucing itu terendus oleh pejabat intelijen Penjara Welikada di Colombo, Sabtu (1/8/2020).
Petugas curiga melihat kejadian aneh di sekitar penjara dalam beberapa pekan terakhir.
Dari laporan yang ada, sering terjadi orang melemparkan bungkusan kecil berisi narkoba, telepon seluler, dan alat pengisi daya baterai (charger) melewati tembok-tembok penjara.
Tidak dijelaskan apakah pelemparan itu dari luar penjara atau sebaliknya. Yang pasti, kucing itu pun ditangkap dan ditahan di Penjara Welikada yang terkenal dengan penjagaan superketat.
Saat ditangkap, ditemukan hampir 2 gram heroin, 2 kartu SIM telepon seluler, dan 1 keping cip penyimpanan data terbungkus plastik kecil yang diikatkan pada leher kucing itu.
Namun, menurut berita yang dilansir koran setempat, Aruna, Senin (3/8/2020), kucing itu kabur dari sel penjara pada Minggu lalu.
Bagaimana sang kucing bisa kabur dari penjara, hingga berita ini dilaporkan belum ada komentar petugas berwenang di penjara tersebut. Waduh! (AFP)