Panduan Aman Bersepeda Motor Selama Pandemi Covid-19
›
Panduan Aman Bersepeda Motor...
Iklan
Panduan Aman Bersepeda Motor Selama Pandemi Covid-19
Pengendara sepeda motor perlu mewaspadai bagian jok dan wilayah sekitar dasbor yang rentan terpapar percikan ”droplets”. Penggunaan masker, helm, dan sarung tangan juga penting untuk mencegah penularan virus.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian orang tetap bepergian dengan sepeda motor di masa pandemi Covid-19. Sebagian orang menanyakan bagaimana berkendara sepeda motor yang aman dari paparan virus korona baru. Sebab, potensi penularan bisa terjadi saat berada di jalanan.
Praktisi keamanan berkendara sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, menuturkan, bersepeda motor aman selama pandemi tidak sesimpel dengan memakai masker saja. Sebab, potensi penularan virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, ada di sejumlah bagian sepeda motor yang sering disentuh tangan.
Penularan virus melalui percikan saat berbicara atau bersin (droplets) perlu diwaspadai pada bagian jok, spion, setang, handel, dan dasbor sepeda motor. Bagian-bagian ini perlu dibersihkan secara berkala saat sampai di suatu tujuan.
”Hal yang kami lakukan adalah mencegah kemungkinan terburuk jika terpapar droplets dari orang lain di jalan. Bahkan, paparan droplets juga bisa saja mengenai badan. Terutama setelah ada bukti bahwa Covid-19 menyebar secara aerosol,” ujar Jusri, di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Demi menghindari potensi terkena droplets secara aerosol, Jusri menyarankan penggunaan jaket, sarung tangan, dan helm selama perjalanan. Pilih helm yang menutup muka secara penuh (full face). Selama perjalanan pun, kaca harus tertutup dan masker tetap dalam posisi terpakai dengan rapat.
Dengan penggunaan sejumlah atribut tersebut, Jusri menyarankan agar pesepeda motor menerapkan skenario pembersihan saat sampai di lokasi tujuan. Skenario ini meliputi pembersihan bagian jok, spion, dasbor, dan handel setang dengan cairan disinfektan. Setelah itu, bawa helm dan jaket ke tempat yang aman.
”Dua hal tersebut mesti dilakukan demi membersihkan kemungkinan droplets yang terpapar saat berkendara. Sementara helm dan jaket jangan ditinggalkan di motor untuk menghindari paparan droplets dari orang yang parkir di dekat Anda. Sebab, kita tidak tahu apakah paparan droplets dari orang lain mengandung Covid-19,” ujar Jusri.
Hal yang penting juga adalah mengganti masker, jaket, dan sarung tangan setiap hari saat berkendara. Jusri menyarankan setiap atribut yang dikenakan berbahan kain sebaiknya segera dicuci.
Terkait itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam menyampaikan, praktik mencuci tangan dalam setiap kegiatan, termasuk setelah berkendara, juga mencegah potensi penularan virus. Sebab, paparan droplets juga mungkin berada di tangan saat sedang bersepeda motor.
”Penggunaan masker saat bepergian dan mencuci tangan setelah beraktivitas adalah mitigasi yang paling efektif dalam mencegah penularan Covid-19. Kebiasaan tersebut harus benar-benar diterapkan secara disiplin sampai vaksin Covid-19 ditemukan,” ujar Ari.
Kepatuhan masker
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin pada 26 Juli silam menyampaikan, kepatuhan warga dalam penggunaan masker masih rendah saat beraktivitas. Hal tersebut terlihat dari jumlah sanksi yang diterima lebih dari 40.000 warga per 24 Juli 2020.
Padahal, kepatuhan pakai masker saat berkendara adalah keharusan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19. Pasal 18 dalam peraturan ini mensyaratkan penggunaan masker, sarung tangan, serta menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan dan atribut setelah digunakan.
Peraturan pun menyebutkan, pengendara sebaiknya tidak bepergian jika memiliki suhu badan di atas 38 derajat celsius. ”Beberapa aturan protokol kesehatan itu sebenarnya telah diatur dalam pergub. Warga sebaiknya menjalankan demi kemaslahatan mereka sendiri,” ucap Arifin.