logo Kompas.id
Perlu Denda Berat bagi...
Iklan

Perlu Denda Berat bagi Pelanggar Pembatasan Sosial

Ketidakpatuhan warga terhadap aturan pembatasan sosial, yang diberlakukan untuk menekan penularan Covid-19, memaksa pemerintah di Victoria, Australia, mengambil langkah tegas.

Oleh
Luki Aulia & Mh Samsul Hadi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LwlgEboC9gHaM32iT3GDwbGWufw=/1024x621/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FAUSTRALIA-HEALTH-VIRUS-PANDEMIC_90021581_1593020901.jpg
AFP/WILLIAM WEST

Antrean panjang kendaraan roda empat tengah menunggu di lokasi tes Covid-19 di lokasi parkir pertokoan di Melbourne, 23 Juni 2020. Warga Australia diperingatkan untuk tidak bepergian ke Melbourne untuk menghindari penularan Covid-19.

SYDNEY, SELASA — Aparat di Negara Bagian Victoria, Australia, mempertegas aturan pembatasan sosial dengan memperberat jumlah denda bagi pelanggar aturan hingga sebesar 20.000 dollar Australia atau sekitar Rp Rp 210 juta. Aparat pemerintah setempat juga menambah jumlah personel militer guna memastikan aturan itu dipatuhi.

Langkah makin tegas tersebut diambil setelah aparat menemukan banyak pelanggar aturan pembatasan sosial, berakibat pada terus melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19. Sejak awal pekan ini, pemerintah Victoria memberlakukan jam malam, memperketat larangan pergerakan warga, dan menutup pertokoan setempat.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000