Stimulus UMKM Sasar Usaha Mikro dan Ultra Mikro Belum Terbantu Bank
›
Stimulus UMKM Sasar Usaha...
Iklan
Stimulus UMKM Sasar Usaha Mikro dan Ultra Mikro Belum Terbantu Bank
Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dana Rp 28,8 triliun bagi sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Sasarannya adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh pembiayaan bank.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menyiapkan dana Rp 28,8 triliun bagi sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Dana bantuan itu diharapkan membantu meningkatkan geliat perekonomian sektor tersebut yang lesu dihantam pandemi Covid-19.
”Seperti diketahui, pandemi Covid-19 memberikan dampak serius bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan pemasaran,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki seusai membuka pelatihan bagi koperasi dan UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui telekonferensi video di kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/2020).
Dari total bantuan tersebut, dana yang akan dibagikan senilai Rp 2,4 juta per unit usaha. Sasaran penerima dana hibah itu adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh bantuan permodalan dari perbankan. Bantuan tersebut direncanakan sudah mulai dikucurkan pertengahan Agustus.
Selanjutnya, Teten berharap pemberian bantuan dapat mendorong geliat ekonomi di sektor UMKM. Ia meyakini, UMKM dapat menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemulihan ekonomi melalui UMKM perlu mendapat perhatian serius.
”Ini perlu kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk betul-betul memulihkan perekonomian UMKM. Paling tidak, saat ini, UMKM bisa membantu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Teten.
Paling tidak, saat ini, UMKM bisa membantu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. (Teten Masduki)
Teten menyatakan, penerima dana hibah tersebut harus tepat sasaran. Pendataan ditargetkan bisa diselesaikan pemerintah daerah pada pekan ini. Pendataan harus berbasis nama dan alamat sesuai nomor induk kependudukan.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah berperan penting dalam melakukan pendataan, terutama untuk memastikan penerima bantuan merupakan bagian kelompok pelaku UMKM yang tidak terjangkau fasilitas permodalan perbankan.
”Kita tahu banyak saudara kita, seperti kuli pasar, kuli angkut, pedagang kaki lima, penjual asongan, itu belum terdaftar. Kami butuh dukungan agar mudah-mudahan semuanya bisa terdaftar (menjadi penerima bantuan),” kata Teten.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta jajarannya sesegera mungkin melakukan pendataan bagi para pelaku UMKM. Ia berpesan pendataan dilakukan secara teliti sehingga tidak ada bantuan yang salah sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyastiwi mengatakan, saat ini, tahapan pendataan terhadap pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih berlangsung. Sasaran utamanya adalah kelompok pelaku yang sama sekali belum terjangkau permodalan perbankan. Pendataan itu berkoordinasi pula dengan jajaran pemerintah kota dan kabupaten di setiap kabupaten/kota.
”Data ini harus lengkap dan valid termasuk nomor induk kependudukannya. Ada jenis usahanya, ada nomor ponselnya. Ini dikoordinasikan melalui dinas. Data tersebut akan dipastikan lagi agar tidak tumpang tindih atau tidak ada penerima bantuan ganda,” kata Srie.
Srie menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data sekitar 38.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di DIY. Jumlah pelaku usaha masih akan berubah seiring pendataan yang masih berlangsung.