Menggerakkan Koperasi Perikanan Saat Pandemi Covid-19
›
Menggerakkan Koperasi...
Iklan
Menggerakkan Koperasi Perikanan Saat Pandemi Covid-19
Selama ini, rantai pasok produk perikanan melewati rantai pemasaran yang panjang, yakni tujuh perantara pedagang, untuk bisa sampai ke tingkat konsumen. Kondisi itu menyebabkan disparitas harga tak terelakkan.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
Era pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar bagi pelaku usaha perikanan mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bertahan dan berkembang. Sejumlah perubahan yang terjadi selama pandemi membawa dampak pelemahan, sekaligus memunculkan peluang baru.
Salah satu tantangan yang muncul selama pandemi Covid-19 adalah produksi dan pemasaran. Pasokan produk perikanan menghadapi kendala akibat gangguan pemasaran. Selama ini rantai pasok produk perikanan melewati rantai pemasaran yang panjang, yakni tujuh perantara pedagang, untuk bisa sampai ke tingkat konsumen.
Kondisi itu menyebabkan disparitas harga tak terelakkan. Harga ikan di produsen kerap tertekan, sebaliknya konsumen memperoleh harga jauh lebih tinggi.
Selama ini rantai pasok produk perikanan melewati rantai pemasaran yang panjang, yakni tujuh perantara pedagang, untuk bisa sampai ke tingkat konsumen.
Hingga kini, sebagian UMKM masih dikelola secara perorangan dan belum tergabung ke dalam koperasi. Padahal, koperasi sejatinya dapat menjadi jembatan usaha hulu-hilir perikanan. Di sektor perikanan tangkap, misalnya, sebagian besar nelayan belum bergabung dengan koperasi. Sebanyak 97 persen dari sekitar 2,2 juta nelayan Indonesia merupakan nelayan kecil.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, jumlah koperasi perikanan pada 2019 sebanyak 2.984 unit atau 2,34 persen dari total 123.048 unit koperasi di Indonesia. Dari jumlah itu, koperasi yang aktif 1.959 unit dan hanya 544 unit koperasi yang sudah mengantongi sertifikasi.
Keterbatasan koperasi menjadikan soko guru perekonomian rakyat itu masih memerlukan proses panjang untuk menjadi tumpuan pengelolaan usaha perikanan yang lebih efektif dan efisien, bernilai ekonomi lebih tinggi, serta bermanfaat bagi anggotanya. Pengelolaan koperasi tak dimungkiri kerap terkendala manajemen dan sumber daya manusia.
Kisah kegagalan pengelolaan koperasi perikanan di beberapa daerah, di antaranya ditandai pembekuan usaha koperasi dan koperasi yang tidak aktif, kerap menjadi momok yang membuat nelayan dan pelaku UMKM menarik diri untuk bergabung dengan wadah koperasi. Sebaliknya, tak sedikit pula koperasi perikanan yang membawa cerita gemilang dengan omzet mencapai miliaran.
Padahal, sektor perikanan berperan cukup besar untuk mendongkrak perekonomian nasional dan daya beli masyarakat kecil yang tengah terkontraksi. Namun, di tengah pandemi Covid-19, sektor tersebut tumbuh melambat, bahkan minus.
Badan Pusat Statistik menyebutkan, ekonomi nasional pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Pada periode yang sama, sektor perikanan tumbuh minus 0,63 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini merosot drastis jika dibandingkan dengan triwulan II-2019 yang tumbuh 6,24 persen secara tahunan.
Di tengah tantangan ekonomi, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk digitalisasi koperasi, di antaranya dengan menghimpun UMKM ke dalam koperasi dan menggerakkan koperasi untuk menjadi digital. Selain itu, juga dengan menggandeng penyedia layanan e-dagang untuk memasarkan produk UMKM dan koperasi.
Digitalisasi usaha perikanan memerlukan dukungan infrastruktur jaringan internet. Infrastruktur dasar itu hingga kini masih belum merata dan menjangkau kampung nelayan dan sentra perikanan hingga ke pelosok wilayah.
Persoalan lain yang perlu dibenahi adalah literasi pemanfaatan digital. Sebagian pelaku usaha perikanan skala kecil dan koperasi belum memahami cara memanfaatkan ekosistem digital untuk penguatan usaha. Akibatnya, meskipun pelaku usaha punya perangkat ponsel yang memadai, belum semua memanfaatkannya untuk kepentingan usaha.
Digitalisasi diyakini menjadi jalan membuka akses permodalan, memotong rantai panjang pemasaran, dan akses pasar lebih luas yang pada akhirnya meningkatkan daya saing usaha perikanan. Namun, adaptasi dengan teknologi digital bukanlah satu-satunya cara untuk membangkitkan koperasi perikanan.
Tak kalah pentingnya adalah upaya meningkatkan kualitas manajemen koperasi nelayan yang modern agar badan usaha kerakyatan itu semakin akuntabel dan adaptif guna bertahan serta tanggap menggarap peluang pasar.