logo Kompas.id
Bansos Tunai Kini Juga...
Iklan

Bansos Tunai Kini Juga Menyentuh Pekerja Swasta dan Pelaku UMKM

Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial tunai untuk pelaku UMKM dan pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Penyaluran bansos tunai diharapkan mendorong daya beli masyarakat yang melemah.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3v3Jr2fd5PFZXEJuEeJVJGhlUww=/1024x1120/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200728-H09-NSW-Penyerapan-Anggaran-mumed_1595952614.jpg

Merespons daya beli masyarakat yang kian menurun, pemerintah akan menerbitkan sejumlah stimulus perlindungan sosial baru. Bantuan sosial tunai tidak hanya diberikan kepada penduduk miskin, tetapi diperluas untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Sejauh ini ada delapan program perlindungan sosial yang mencakup sekitar 60 persen desil terbawah penduduk Indonesia. Alokasi anggaran perlindungan sosial delapan program tersebut mencapai Rp 203,9 triliun. Dari angka itu, yang terealisasi per 5 Agustus 2020 sebesar Rp 85,3 triliun atau 41,83 persen dari pagu.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000