Dengan dimulainya tahun ajaran baru, ancaman pandemi Covid-19 kian nyata. Apalagi hasil penelitian terbaru menunjukkan, anak-anak rentan terinfeksi virus korona.
Oleh
Editor
·2 menit baca
Dengan dimulainya tahun ajaran baru, ancaman pandemi Covid-19 kian nyata. Apalagi hasil penelitian terbaru menunjukkan, anak-anak rentan terinfeksi virus korona.
Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kompas (Jumat, 7/8/2020) menyebutkan, dari sekitar 6 juta kasus infeksi global, proporsi anak berusia 5-14 tahun yang terinfeksi Covid-19 naik menjadi 4,6 persen pada 12 Juli 2020, dari sebelumnya 0,8 persen pada 24 Februari 2020. Ini berarti kenaikan hampir enam kali lipat.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menginformasikan, di Indonesia proporsi anak 5-14 tahun yang terinfeksi mencapai 6,8 persen, lebih tinggi dari rata-rata global yang kurang dari 5 persen. Kita tahu, banyak anak di seluruh dunia belum mencapai standar sehat, terutama karena keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Bahkan dari sebelum pandemi, mereka rentan terinfeksi.
Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang menyangkut keselamatan anak terkait pandemi haruslah hati-hati diputuskan.
Anak-anak Indonesia juga menghadapi masalah serupa, terutama gizi buruk, obesitas, dan radang paru yang bisa menjadi komorbid atau penyakit penyerta Covid-19. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang menyangkut keselamatan anak terkait pandemi haruslah hati-hati diputuskan.
Saat ini, tantangan terdekat adalah kembali ke sekolah dalam arti fisik, atau tetap belajar jarak jauh. Kita menyadari bahwa lima bulan dari sejak WHO mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi, pembatasan sosial dan penutupan sekolah telah mengganggu proses belajar-mengajar secara holistik.
Meskipun landasan pendidikan di rumah tetap penting terutama dalam hal kasih sayang, semangat juang, dan berbela rasa, ada peran sekolah dalam hal mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sekaligus sebagai tempat mengembangkan relasi sosial dengan bermain bersama dan mengenal pelbagai tatanan kemasyarakatan. Sesuatu yang tidak bisa diperoleh di rumah.
Pertama, perlindungan kesehatan anak harus diprioritaskan. Kementerian Kesehatan dan seluruh jajarannya perlu bekerja lebih keras memperbaiki status gizi anak dan sanitasi, terutama untuk mengatasi radang paru dan penyakit komorbid lainnya. Kedua, mengingatkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Sebaiknya anak-anak tidak diajak ke pusat keramaian meski kini tahap normal baru.
Selanjutnya, perluas surveilans dengan pengujian massal di pelbagai kalangan dan wilayah, agar kondisi penularan Covid-19 yang riil segera terlihat dan dicarikan solusinya. Beri insentif bagi yang taat, dan beri sanksi yang melanggar.
Terakhir, rencana pemerintah membuka sekolah perlu dikaji ulang. Apalagi sampai hari ini angka kasus di Indonesia terus naik, belum mencapai puncak pandemi. Kita perlu sepakat, sekolah hanya dibuka apabila statistik penularan sudah terkendali. Ini semua demi menjaga anak-anak kita.