logo Kompas.id
China Kembali Jatuhkan Hukuman...
Iklan

China Kembali Jatuhkan Hukuman Mati pada Warga Kanada

China menjatuhkan hukuman mati pada Ye Jianhui, seorang warga Kanada, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ye menjadi warga Kanada keempat yang dijatuhi hukuman mati di China dalam dua tahun ini.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7LX1YrL__jOV7lqhjbYGdntcAUw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FChina-Canada-Death-Sentence_90928495_1596815869.jpg
AP PHOTO/MARK SCHIEFELBEIN

Orang-orang mengenakan masker untuk melindungi diri dari bahaya virus korona saat mereka melintasi Kedutaan Besar Kanada di Beijing, Kamis (6/8/2020). China menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap seorang warga Kanada karena kasus narkoba.

BEIJING, JUMAT — Vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan China kepada Ye Jianhui, warga Kanada, bisa memperuncing hubungan kedua negara yang sudah buruk sejak 2018. Ye dihukum mati oleh Pengadilan Menengah Kota Foshan, Provinsi Guangdong, China, Jumat (7/8/2020), karena narkoba.

Ye menjadi warga Kanada keempat dalam kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan China dalam kurun waktu kurang dari dua tahun ini. Ia terbukti memproduksi dan mengedarkan narkoba.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000