Desa Langganan Kebakaran Lahan Gambut Ingin Lepaskan Stigma
›
Desa Langganan Kebakaran Lahan...
Iklan
Desa Langganan Kebakaran Lahan Gambut Ingin Lepaskan Stigma
Kawasan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, selalu menjadi perhatian karena terbakar setiap tahun. Warga desa pun memperkuat penjagaan agar kejadian kebakaran tidak terulang.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PULANG PISAU, KOMPAS — Warga di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berkomitmen menjaga daerahnya dari kebakaran lahan gambut. Aktivitas pembahasan lahan, penguatan kelompok masyarakat, hingga pembuatan aturan desa digagas untuk memuluskan keinginan itu.
Desa Tumbang Nusa hanya berjarak 37,9 kilometer dari ibu kota Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya. Sebanyak 70 persen wilayahnya adalah lahan gambut. Bahkan, terdapat kubah gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter di daerah ini.
Kawasan ini selalu menjadi langganan kebakaran karena kondisi gambut yang terdegradasi. Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri pun sudah beberapa kali mengunjungi kawasan ini. Namun, dalam lima tahun terakhir, kebakaran mulai berkurang karena kondisi gambut yang kian membaik.
”Setiap ada kebakaran, selalu saja nama desa kami disebut pertama. Nah, kami berharap tahun ini tidak ada lagi kebakaran,” kata Kepala Desa Tumbang Nusa Lily saat ditemui di Tumbang Nusa, Sabtu (8/8/2020).
Lily meyakinkan, kalaupun masih ada kebakaran di Tumbang Nusa, hal itu bukan dipicu ulah warga. Mayoritas warga adalah nelayan dan bukan petani. Sisanya adalah pegawai negeri atau pekerja swasta lainnya.
”Jadi, warga kami ini tidak pernah membakar lagi. Lagi pula, tidak ada tanah yang bisa digarap pertanian. Mereka semua menangkap ikan, baik tambak, pakai jaring tradisional, dan lainnya,” ungkap Lily.
Pada kebakaran yang terjadi pada tahun 2019, misalnya, dia menduga kejadian tersebut dipicu banyak faktor. Salah satunya, aktivitas pemancing yang datang ke desa itu. Desa tersebut berada di pinggir Sungai Kahayan yang kaya beragam jenis ikan.
Para pemancing kerap melemparkan puntung rokok ke lahan-lahan sekitar sungai yang memang berupa gambut kering. Selain itu, beberapa pemancing yang menginap kerap membakar kertas atau kayu kecil untuk sekadar mengusir nyamuk hingga memasak di lokasi pancing.
”Makanya, kami akan buat peraturan desa untuk pemancing, juga aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Bukan melarang. Mengantarkan pemancing ke lokasi juga jadi mata pencarian warga setempat,” ucap Lily.
Lily menjelaskan, pihaknya kini sudah membuat posko penjagaan khusus untuk memantau kebakaran. Di posko yang dibangun di ujung gang sebelum masuk desa itu, petugas penjaga akan mendata pemancing sembari mengingatkan kebiasaan buruk membuang puntung.
Arsyadi (50), salah seorang warga, menjelaskan, dirinya sering mengantarkan pemancing. Dari situ ia bisa mendapatkan upah dari menyewakan perahu atau sekadar mengantar pemancing ke lokasi yang ikannya masih banyak.
”Jadi memang jangan dilarang, tetapi diingatkan saja. Jangan hanya pemancing, mereka yang suka nyetrum ikan juga diingatkan,” kata Arsyadi.
Selain menyiapkan aturan, pemerintah desa juga menyiapkan anggaran Rp 30 juta untuk pengoperasian kegiatan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang beranggotakan 34 orang. Saat ini, MPA sedang melakukan pembasahan di lokasi yang rawan terbakar.
Di kawasan itu kini sudah dibangun setidaknya 410 sumur bor sebagai sarana pembasahan gambut. Sumur bor itu tidak hanya digunakan untuk memadamkan api, tetapi juga membasahi lahan yang sudah mulai kering.
Komanda Pos Penjagaan Kecamatan Jabiren Raya dari TNI AD Pembantu Letnan Satu Elisa Sintong mengungkapkan, kebakaran selalu terjadi akibat kelalaian orang, baik di dalam maupun di luar desa. Elisa, yang setiap tahun ikut tim memadamkan api, merasakan masih banyak kendala, terutama biaya dan peralatan.
”Kalau kami ini menjalankan perintah saja, kadang hanya bawa badan ke sana, pakai peralatan seadanya,” lanjutnya.
Elisa mengungkapkan, pihaknya juga ikut memfasilitasi empat desa di Kecamatan Jabiren Raya untuk membuat kesepakatan. Kesepakatan itu isinya soal komitmen pemimpin desa menjaga kawasan agar tidak terjadi kebakaran lagi. ”Mereka semua bersedia membantu. Jadi memang kawasan di desa perlu dijaga betul agar tidak ada lagi yang terbakar tahun ini,” katanya.