logo Kompas.id
Jabar Diminta Rampungkan Data ...
Iklan

Jabar Diminta Rampungkan Data Penerimaan Insentif Pekerja

Pemberian insentif kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15,7 juta pekerja. Dana tersebut akan diberikan langsung kepada peserta BPJS selama empat bulan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/euskaP9vA4bKv-6Es45LehBfwoc=/1024x687/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200423TAM-01_1587645732.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Pekerja industri garmen di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pulang setelah bekerja di pabrik, Kamis (23/4/2020) sore. Perlindungan pekerja dari penularan Covid-19 sangat penting karena sejumlah industri masih beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Bandung Raya.

BANDUNG, KOMPAS — Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus ditanggapi dengan pemberian insentif kepada para pekerja terdampak pandemi Covid-19. Perangkat Dinas Ketenagakerjaan diminta untuk mendata secara keseluruhan agar bantuan bisa tepat sasaran.

Di hadapan lebih dari 30 perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se-Jawa Barat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Bandung, Minggu (9/8/2020), meminta perangkat untuk berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam pendataan pekerja yang mendapat bantuan. Hal tersebut dilakukan agar penyampaian bantuan sosial bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000