logo Kompas.id
Mesti Dijamin, Kelayakan...
Iklan

Mesti Dijamin, Kelayakan Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Positif di Tegal

Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk mengisolasi mandiri pasien positif Covid-19 terbaru di daerahnya. Sejumlah pihak berharap, peninjauan kelayakan tempat isolasi dan pengawasan proses isolasi dilakukan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S_S3f-JLcQEoK3bhJ8yIdFLkN8s=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F0c359169-93ef-4667-a4ff-3ffa56f22ac9_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas keamanan menyiapkan bilik isolasi di gelanggang olahraga remaja (GOR) di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (1/6/2020). Sebanyak 30 bilik isolasi mandiri didirikan di GOR Kecamatan Pademangan. Bilik yang dipinjamkan oleh BPBD DKI Jakarta ini disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara bagi warga terinfeksi Covid-19.

TEGAL, KOMPAS — Sebanyak 28 pasien positif Covid-19 baru di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta menjalani isolasi mandiri dengan alasan merupakan orang tanpa gejala. Sejumlah pihak berharap, pemerintah setempat mengawasi dan menjamin kelayakan tempat isolasi para pasien.

Pada Kamis (6/8/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng mengumumkan 26 kasus positif Covid-19 di Kota Tegal. Temuan kasus baru tersebut membuat sebagian masyarakat terkejut. Sebab, sudah sebulan terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal tidak mencatatkan penambahan kasus di wilayahnya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000