logo Kompas.id
Pandemi dan Peluang Menurunkan...
Iklan

Pandemi dan Peluang Menurunkan Emisi

Sejak diberlakukan baku mutu emisi tahun 2017, standar emisi di Indonesia naik dari EURO 2 menjadi Euro 4.

Oleh
ALBERTUS KRISNA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dLxgOlLVsqiMi3OH1KGYc3DwKmk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F430004_getattachment7da173d9-4e7a-4cd8-9c1a-06bbbc280c7e421391.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kendaraan melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). Indonesia memutuskan untuk menerapkan standar emisi Euro 4 sebagai kelanjutan dari standar Euro 2 untuk mengurangi pencemaran udara dari gas buang kendaraan bermotor untuk kendaraan dengan bahan bakar baik bensin maupun solar.

Standar Euro adalah standar emisi dari Eropa yang mengatur ambang batas yang diperbolehkan pada kendaraan bermotor baru. Penerapan Euro 4 di Indonesia ini turut dilatarbelakangi oleh komitmennya di G-20 Pittsburg, Amerika Serikat, pada 25 September 2009.

Saat itu, Indonesia hendak menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26 persen pada tahun 2020 dengan usaha sendiri dan dapat meningkat menjadi 41 persen dengan dukungan internasional.

Editor:
bimasakti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000