logo Kompas.id
BPOM Dampingi Uji Klinik 11...
Iklan

BPOM Dampingi Uji Klinik 11 Produk Imunomodulator Covid-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Suatu obat harus melewati rangkaian pengujian hingga tahap uji klinik.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eYAlcp9QSPJQ3goekeoXyHJKRho=/1024x984/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200628-Opini-6_web_90098406_1593351910.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Percepatan riset dan pengadaan obat terkait Covid-19 terus didorong. Meski begitu, protokol dalam pengujian obat harus tetap diutamakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Pendampingan dalam proses pengujian pun menjadi salah satu yang perlu diperhatikan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini menuturkan, setidaknya ada 11 produk imunomodulator atau senyawa peningkat daya tahan tubuh untuk pasien Covid-19 yang dikembangkan di Indonesia. Produk tersebut masih dalam proses pengujian dengan pendampingan dari Badan POM.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000