logo Kompas.id
Ganjil Genap Tergesa-gesa
Iklan

Ganjil Genap Tergesa-gesa

Setelah pemerintah mengendurkan PSBB, perkantoran dibuka lagi. Anak saya pun mulai masuk kantor, pergi pulang kerja naik mobil pribadi untuk menghindari kendaraan umum guna memperkecil kemungkinan tertular Covid-19.

Oleh
EDITOR
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H0f6GZW7u8nQNhuH-EGT3zNMvdg=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0fe23b0a-7139-41e1-9c86-6a31c431ecc3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil genap akan dilakukan pada Senin (10/8/2020). Penindakan menggunakan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) akan diterapkan di 13 ruas jalan dari 25 ruas jalan kawasan ganjil-genap.

Setelah pemerintah mengendurkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, perkantoran dibuka lagi. Anak saya pun mulai masuk kantor, pergi pulang kerja naik mobil pribadi untuk menghindari kendaraan umum.

Kantornya juga menganjurkan tidak naik kendaraan umum untuk memperkecil kemungkinan tertular Covid-19. Terutama pagi dan sore, saat pergi dan pulang kerja, karena kenyataannya masyarakat belum bisa jaga jarak, pada saat menunggu ataupun di dalam angkutan umum, baik kereta komuter, bus, maupun angkutan kota.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000