logo Kompas.id
Konglomerat Media Hong Kong...
Iklan

Konglomerat Media Hong Kong Ditangkap dengan UU Keamanan Nasional

Kepolisian Hong Kong menangkap sejumlah orang di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional. Konglomerat dan tokoh media Jimmy Lai termasuk dalam barisan yang ditangkap bersama enam tokoh prodemokrasi lainnya.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7CO5OZ3kammPm59Q6L7UH7bax-c=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fba307e2b-c526-42c1-ae0e-c8b924018a43_jpg.jpg
REUTERS/TYRONE SIU

Jimmy Lai ditangkap berdasarkan UU Keamanan Nasional China yang menuduhnya berkolusi dengan pihak asing, Senin (10/8/2020). Pemilik surat kabar Apple Daily dan Next Magazine itu dikenal sebagai pengkritik kebijakan Beijing.

HONG KONG, SENIN — Awal pekan menghadirkan ketegangan politik terbaru di Hong Kong setelah aparat setempat menangkap sejumlah orang di wilayah itu di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional. Konglomerat dan tokoh media Jimmy Lai termasuk dalam barisan yang ditangkap bersama enam tokoh prodemokrasi Hong Kong lainnya.

Lai adalah salah satu pengkritik Beijing yang paling vokal. Pendiri ritel Giordano itu juga memiliki perusahaan surat kabar populer di Hong Kong, Apple Daily, dan majalah Next Magazine.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000