logo Kompas.id
Pengamat: Libatkan KPK dalam...
Iklan

Pengamat: Libatkan KPK dalam Dugaan Aliran Dana Joko Tjandra

Agar transparan, keterlibatan oknum Polri dan Jaksa dalam kasus Joko Tjandra harus diawasi. Pengamat mendorong KPK ikut mensupervisi dugaan aliran dana penghapusan red notice dan pertemuan jaksa dengan JokoTjandra.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P9yvlly8FQMP7WhqBUaswoxJdlg=/1024x734/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F31072020dnu-joko-tjandra01_1596208439.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Buron kasus Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, joko Tjandra, dihadirkan dalam serahterima dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/07/2020) malam. Selanjutnya Joko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.

JAKARTA, KOMPAS  – Sejumlah pengamat mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi  melakukan supervisi atas dugaan aliran dana dalam kasus penghapusan red notice dan pertemuan antara jaksa dengan Joko Tjandra. Hal ini sekaligus untuk menepis anggapan bahwa kejaksaan tidak tegas penindakan hukum terhadap  perkara tersebut.  Sejumlah pihak pesimistis kasus aliran dana akan dibuka secara jelas jika tetap ditangani internal kejaksaan.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Yenti Garnasih saat dihubungi, Minggu (9/8/2020) di Jakarta, mengatakan karena ada dugaan aliran dana dalam penghapusan red notice tahun 2014 dan pertemuan antara Joko Tjandra dengan Jaksa Pinangki, penanganan kasus dapat diarahkan pada penindakan korupsi. Menurutnya, lebih tepat jika KPK yang turun tangan menangani masalah ini. KPK dapat melakukan supervisi apabila ada dugaan aliran dana maupun gratifikasi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000