logo Kompas.id
Bawaslu Temukan Problem...
Iklan

Bawaslu Temukan Problem Akurasi Daftar Pemilih dalam Proses Coklit

Bawaslu menemukan puluhan ribu pemilih yang tak memenuhi syarat masih tercantum dalam formulir A-KWK, sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat justru tak tercantum. KPU pun minta data detail untuk bisa dikroscek petugas

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gGevXQF47UgfIgyXxw9k289GS6g=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FFDE2CA23-FB3C-4D07-907E-AAE2B6905DDD_1596802414.jpeg
DOKUMENTASI KPU MAKASSAR

Proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas di Makassar beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menemukan puluhan ribu pemilih tidak memenuhi syarat kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat justru dicoret dari daftar. Atas temuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum meminta Bawaslu melengkapi dengan data nama dan alamat untuk memudahkan pengecekan data.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M Afifuddin, Selasa (11/8/2020), mengatakan, berdasarkan uji petik yang dilakukan di 27 provinsi dan 312 kecamatan, ditemukan 73.130 pemilih yang tidak memenuhi syarat pada pemilu 2019, terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020. Sementara 23.968 pemilih yang memenuhi syarat dan terdata dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK Pemilihan 2020.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000