Beijing Jatuhkan Sanksi kepada 11 Warga Amerika Serikat
›
Beijing Jatuhkan Sanksi kepada...
Iklan
Beijing Jatuhkan Sanksi kepada 11 Warga Amerika Serikat
Hubungan AS-China memburuk karena berbagai sebab, mulai dari perdagangan, isu Hong Kong, isu Uighur, sampai cara China menangani pandemi Covid-19. Sanksi dari China ini isu terakhir yang memperparah hubungan mereka.
Oleh
Luki Aulia
·3 menit baca
BEIJING, SELASA — Pemerintah China menjatuhkan sanksi kepada 11 warga Amerika Serikat untuk membalas perlakuan serupa AS sebelumnya terhadap 11 warga dan pejabat China.
Dari 11 warga atau pejabat AS yang terkena sanksi, enam orang di antaranya anggota parlemen Partai Republik, yakni Ted Cruz, Marco Rubio, Tom Cotton, Josh Hawley, Pat Toomey, dan Chris Smith.
Selain anggota parlemen, dalam daftar sanksi itu terdapat nama Direktur Human Rights Watch Kenneth Roth dan Presiden Sumbangan Nasional untuk Demokrasi Carl Gershman.
”China memberi sanksi kepada orang-orang yang berperilaku buruk pada isu-isu terkait Hong Kong,” kata juru bicara Kementerian China, Zhao Lijian, Senin (10/8/2020).
Juru bicara Gedung Putih, Kayleigh McEnany, menjelaskan, sanksi China itu simbolis dan tidak berpengaruh apa pun. Sejumlah negara khawatir dan memprotes Undang-Undang Keamanan Nasional baru China yang diberlakukan di Hong Kong. ”Presiden AS Donald Trump tetap bersikap tegas kepada China dan akan tetap begitu,” ujar McEnany.
Pada 27 Mei 2020, Kongres AS mengesahkan sanksi terhadap pejabat China atas penahanan massal Muslim Uighur, meningkatkan tekanan di front lain dalam hubungan bermasalah kekuatan Pasifik.
Dalam beberapa bulan terakhir, hubungan AS-China memburuk karena berbagai sebab, mulai dari perdagangan, isu Hong Kong, isu Muslim Uighur, Laut China Selatan, sampai cara China menangani pandemi Covid-19.
Sanksi dari China ini isu terakhir yang memperparah hubungan mereka. Terkait isu Hong Kong, AS menuding China melakukan pelanggaran HAM di Hong Kong dan mau ikut campur urusan Hong Kong.
Ada asap pasti ada api. Sanksi dari China itu tidak muncul tanpa sebab. Sebelumnya, Jumat lalu, AS menjatuhkan sanksi juga terhadap kepala daerah Hong Kong, Carrie Lam, dan para pejabat kota lainnya serta mantan-mantan kepala kepolisian Hong Kong.
AS menuding 11 pejabat Hong Kong membelenggu kebebasan dan proses demokrasi di Hong Kong. AS juga akan membekukan aset-aset mereka di AS.
Anggota-anggota Parlemen AS yang disasar China dianggap yang paling sering mengkritik UU Keamanan Nasional baru China untuk Hong Kong, akhir Juni lalu.
Sanksi China terhadap anggota partai Republik ini bukan kali pertama. Pada bulan lalu, China juga menjatuhkan sanksi kepada Cruz, Rubio, dan Smith setelah AS mempenalti sejumlah pejabat China terkait perlakuan China terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang.
China menilai apa yang dilakukan AS itu melanggar hukum internasional dan mencampuri urusan dalam negeri China.
Direktur Human Rights Watch Kenneth Roth menilai sanksi China itu hanya upaya China mengalihkan perhatian publik dari pelanggaran HAM yang mereka lakukan terhadap rakyat Hong Kong.
Prodemokrasi
Selain sanksi China terhadap warga AS, Hong Kong juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para aktivis prodemokrasi. Salah satunya konglomerat media Hong Kong yang selalu vokal mengkritik China, Jimmy Lai (71), yang ditahan dengan dasar UU keamanan nasional yang baru, Senin lalu.
China mendukung penahanan Lai karena semua yang bekerja sama dengan kekuatan asing harus dihukum seberat-beratnya karena mengancam keamanan nasional.
Juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau di China kepada kantor berita Xinhua menjelaskan Lai merupakan perwakilan dari kelompok ”anti-China, anti-Hong Kong” yang membahayakan keamanan dan harus ditindak tegas demi perdamaian di Hong Kong.
Lai juga dituding membiayai gerakan pro-kemerdekaan dan memanfaatkan medianya untuk menyebarkan rumor dan memicu gejolak kekerasan.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengecam penahanan Lai yang dianggapnya patriot karena hanya menginginkan kebebasan dan kemerdekaan bagi Hong Kong. (REUTERS/AFP/AP)