Reformasi birokrasi terus berjalan. Kali ini, penyederhanaan jabatan di 41 kementerian dan lembaga yang telah terpangkas lebih dari separuh jabatan. Meski demikian, di 24 K/L lain masih diverifikasi hingga akhir 2020.
Oleh
Nina Susilo
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyederhanaan jabatan di 41 kementerian dan lembaga telah memangkas lebih dari separuh jabatan administrasi. Kendati demikian, di 24 kementerian/lembaga lain hal ini masih diverifikasi dan dibahas kembali. Penyederhanaan birokrasi ini ditarget rampung Desember 2020 dan diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan kualitas birokrasi Indonesia di masa datang.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada sambutannya di pembukaan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual, Selasa (11/8/2020) siang, dari kediaman dinasnya, mengingatkan agar penyederhanaan birokrasi bisa selesai akhir 2020. Namun, penyederhanaan struktur organisasi ini harus tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta memastikan pengalihan jabatan ini tidak merugikan pejabat terdampak, baik dari aspek penghasilan maupun dari keberlangsungan kariernya.
Karena itu, saat ini, Kementerian PAN dan RB dan kementerian terkait sedang menyelesaikan payung hukum agar ASN yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan kariernya. Aturan ini akan berupa peraturan presiden terkait penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.
”Ini sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif.
Wapres Amin juga mengajak penyederhanaan birokrasi ini menjadi saat paling tepat untuk memperbaiki kualitas birokrasi Indonesia. ”Ini sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif,” katanya.
Hal ini menjadi penting karena birokrasi diakui motor utama penggerak pembangunan dan berfungsi strategis dalam melayani masyarakat. Birokrasi juga menghadapi dunia yang semakin kompleks dengan disrupsi teknologi di semua sektor kehidupan, tetapi harus mampu bekerja efektif, efisien, dan proaktif mengatasi masalah yang ada.
Rapat koordinasi ini diikuti semua sekretaris jenderal, sekretaris utama, dan sekretaris menteri dari semua kementerian/lembaga, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, deputi-deputi di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, serta tim independen dan tim penjamin kualitas reformasi birokrasi. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana, Kepala KPKP Yusuf Ateh, dan Ketua Komite Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto.
Dalam catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), sampai Agustus 2020, 41 kementerian/lembaga atau 68 persen sudah menyederhanakan struktur jabatan di organisasinya. Adapun 24 kementerian/lembaga yang masih dalam proses menuju perampingan birokrasi antara lain Badan Intelijen Negara dan Kejaksaan Agung.
Selesai Akhir 2020
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan alih jabatan ini dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai akhir 2020. Selain itu, pengalihan jabatan diupayakan tidak merugikan ASN, baik dari sisi penghasilan, kesejahteraan, karier, maupun tidak mengganggu kinerja organisasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, tim independen dan tim penjamin kualitas reformasi birokrasi dilibatkan.
Dari 41 KL yang sudah menyederhanakan struktur organisasinya, 35 di antaranya memangkas lebih dari 70 persen jabatan eselon III-V. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Rini Widyantini menyampaikan apresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menyederhanakan struktur organisasinya lebih dari 70 persen. Beberapa lembaga itu antara lain Badan Standardisasi Nasional, Kementerian PAN RB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Dewan Ketahanan Nasional.
Mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai.
Dari kementerian/lembaga yang telah menyederhanakan organisasinya tersebut, 3.344 jabatan eselon III, 9.464 jabatan eselon IV, dan 11.836 jabatan eselon V telah dipangkas. Sebelumnya, jabatan eselon III-V di 41 kementerian/lembaga tersebut terdiri dari 6.269 jabatan eselon III, 18.648 jabatan eselon IV, dan 16.908 jabatan eselon V.
Secara keseluruhan, 24.644 jabatan eselon III-V yang telah dihapus dari 41 kementerian/lembaga tersebut. Jumlah ini, kata Rini, akan terus bertambah sejalan penambahan kementerian/lembaga yang menyederhanakan struktur organisasinya.
Tjahjo Kumolo menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini disertai penataan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) sesuai arah pembangunan nasional. Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Karena itu, perekrutan pegawai pun dilakukan sesuai kebutuhan. Pada 2019, rekrutmen CPNS dilakukan dan saat ini sudah memasuki tahap akhir. Namun, tahun 2020 tidak ada penambahan CPNS dan pada 2021, perekrutan dilakukan secara sangat terbatas. ’Mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai,” kata Tjahjo dalam arahannya di rapat koordinasi tersebut.
Untuk ASN yang ada, pengembangan kompetensi dan penghargaan kinerja berbasis merit terus diterapkan. Peningkatan kesejahteraan baik gaji, tunjangan kinerja, fasilitas lain, dan sisten pensiun sedang dibahas bersama Menteri Keuangan, sedangkan sistem jaminan hari tua juga dibicarakan bersama Taspen.
Konsep dan persiapan kebutuhan ASN untuk pemerintah pusat, apabila ibu kota negara jadi pindah ke Kalimantan Timur pada 2024, juga dipersiapkan saat ini. ’Seluruh perencanaan lembaga dan instansi di tingkat pusat sudah kami siapkan konsepnya dan 2021 akan kami serahkan ke Sekjen, Sesmen, Sestama, dan Provinsi Kaltim untuk data seandainya dibutuhkan ASN yang lebih selektif untuk memenuhi kebutuhan di ibu kota negara nanti,” tambah Tjahjo.
Seluruh perencanaan lembaga dan instansi di tingkat pusat sudah kami siapkan konsepnya dan 2021 akan kami serahkan ke Sekjen, Sesmen, Sestama, dan Provinsi Kaltim untuk data seandainya dibutuhkan ASN yang lebih selektif untuk memenuhi kebutuhan di ibu kota negara nanti.
LNS Dibubarkan
Baca juga: Penyederhanaan Birokrasi Ditargetkan Rampung Juni 2020
Selain itu, penyederhanaan birokrasi juga dilakukan melalui pemangkasan lembaga yang dinilai tidak diperlukan lagi atau fungsinya bisa digabungkan dengan kementerian. Tahun ini, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 18 lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tjahjo pun menyebutkan pada akhir Agustus ini akan ada pembubaran lembaga nonstruktural tahap kedua. Sebanyak 11-13 badan/komite akan dibubarkan. Selain itu, Kementerian PAN dan RB juga merekomendasikan badan-badan yang dibentuk aturan perundangan yang dinilai lebih sulit prosesnya.