Masa inkubasi Covid-19 rata-rata mencapai 7,76 hari, lebih lama daripada perkiraan sebelumnya, yaitu 5 hari. Hasil kajian terbaru di China ini dapat menjadi dasar pembaruan pedoman untuk upaya karantina.
Oleh
Ahmad Arif
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masa inkubasi Covid-19 rata-rata mencapai 7,76 hari, lebih lama daripada perkiraan sebelumnya, yaitu 5 hari. Hasil kajian terbaru di China ini dapat menjadi dasar pembaruan pedoman untuk upaya karantina dan studi terkait penyelidikan penularan penyakit yang dipicu infeksi virus SARS-CoV-2 tersebut.
Hasil kajian ini dipublikasikan di jurnal Science Advances pada 7 Agustus 2020 oleh Jing Qin, epidemiolog dari National Institute of Allergy and Infectious Diseases, National Institute of Health, Rockville, Amerika Serikat, dan tim.
Disebutkan dalam laporan itu, tindakan penahanan, seperti karantina, bertujuan memperlambat penyebaran Covid-19 dan itu hanya bisa bekerja efektif bergantung pada pemahaman masa inkubasi penyakit atau waktu antara seseorang terinfeksi serta menunjukkan gejala pertama penyakit dan seberapa besar variasinya dari individu ke individu.
Halik Malik dari bagian Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Jakarta, Senin (10/8/2020), mengatakan, mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan versi terbaru atau Juli 2020, masa inkubasi rata-rata disebutkan 5-6 hari dengan yang terpanjang 14 hari. Panduan ini mengacu pada data di luar negeri.
Dalam panduan ini juga disebutkan, tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 di antaranya gejala gangguan pernapasan akut, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Pada kasus berat dapat menyebabkan pneumonia atau radang paru, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, bahkan kematian.
Dokter emergensi dari Kediri, yang juga penyintas Covid-19, Tri Maharani, mengatakan, masa inkubasi yang dialaminya selama 3-4 hari. ”Seharusnya ada penelitian sendiri di Indonesia agar kita tahu sesuai kondisi di sini, termasuk variasi gejalanya,” katanya.
Wakil Ketua Lembaga Eijkman David Handojo Muljono mengatakan, riset untuk mengetahui masa inkubasi Covid-19 di Indonesia sulit dilakukan. Selain faktor perilaku masyarakat yang cenderung datang untuk periksa setelah sakit, hal ini juga masalah pemeriksaan dan penelusuran kontak kita yang belum optimal.
Hasil pemeriksaan kita masih bisa berhari-hari dan laporannya juga bisa terlambat. (David Handojo Muljono)
”Hasil pemeriksaan kita masih bisa berhari-hari dan laporannya juga bisa terlambat. Informasi mengenai sumber penularan dan dari mana juga tidak ada sehingga akan sulit untuk diketahui kapan onset-nya,” kata David.
Beberapa perkiraan sebelumnya dari studi di luar negeri tentang masa inkubasi rata-rata sekitar 5 hari, didasarkan pada ukuran sampel yang kecil, data yang terbatas, dan laporan diri yang dapat menjadi bias karena proses wawancara. Dalam kajian ini, Jing Qin dan tim mengembangkan pendekatan baru untuk memperkirakan periode inkubasi dan menerapkannya pada 1.084 kasus Covid-19 yang memiliki riwayat perjalanan atau tempat tinggal di Wuhan, China.
Pendekatan mereka meningkatkan akurasi dengan mengandalkan database publik dari tanggal infeksi dan menggunakan teori pembaruan kemungkinan untuk mengurangi bias ingatan. Akhirnya, tim menyimpulkan, masa inkubasi rata-rata dari Covid-19 adalah 7,75 hari, dengan 10 persen pasien menunjukkan masa inkubasi 14,28 hari.
Para peneliti ini memperingatkan, sekalipun temuan ini masih menguatkan langkah banyak otoritas kesehatan yang mengandalkan karantina standar 14 hari, untuk kasus-kasus selanjutnya di mana virus mungkin telah bermutasi, langkah ini bisa jadi tidak lagi akurat. Oleh karena itu, seharusnya dilakukan kajian di setiap negara untuk mengetahui masa inkubasi rata-rata yang bisa jadi berbeda.
Sebelumnya, penelitian di China yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine pada 30 Januari 2020 menemukan masa inkubasi rata-rata pasien Covid-19 adalah 5,2 hari, tetapi sangat bervariasi di antara pasien. Meski demikian, kasus dengan masa inkubasi 19 hari juga dilaporkan dalam studi yang diterbitkan di The Journal of the American Medical Association (JAMA) pada 21 Februari 2020.
Kasus di Indonesia
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan, bahkan sebaliknya cenderung meluas. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terdapat penambahan kasus baru 1.687 dalam sehari sehingga totalnya menjadi 127.083 orang yang terinfeksi.
Penambahan kasus hari ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap 12.299 orang sehingga rasio positif mencapai 13,7 persen, masih jauh di atas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen. Tingginya rasio positif ini menunjukkan jumlah tes di Indonesia masih sangat kurang.
Sementara itu, jumlah korban jiwa bertambah 42 orang dalam sehari sehingga total menjadi 5.765 orang. Meski demikian, jumlah total korban, termasuk yang meninggal dengan status suspect Covid-19 yang tercatat di Rumah Sakit Online, telah mencapai 19.703 orang.
Sekalipun demikian, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tidak terlalu buruk jika dibandingkan dengan negara-negara lain. ”Jadi, (di Indonesia) ada 451 kasus per 1 juta penduduk. Indonesia urutan ke-145 dari 215 negara,” ujar Wiku dalam keterangan video. Data ini, menurut Wiku, merujuk sumber Worldometers dan Our World in Data.
Meskipun demikian, di sumber yang sama, jika melihat jumlah total kasus, Indonesia saat ini menempati urutan ke-23 di dunia, setingkat di bawah Filipina. Jumlah kasus di Indonesia bisa jadi jauh lebih tinggi karena tes yang terbatas. Sebagai perbandingan, Filipina rata-rata sudah melakukan pemeriksaan 29.000 orang per minggu atau hampir tiga kali lipat dari jumlah orang yang diperiksa di Indonesia.
Dari total jumlah korban yang dilaporkan, Indonesia juga berada di urutan ke-23. Namun, jika mengacu pada total kematian, Indonesia seharusnya berada di urutan ke-10 besar dunia di bawah Peru yang memiliki korban 20.844. Filipina yang lebih banyak kasusnya dibandingkan Indonesia, memiliki korban jiwa 2.270 orang.