logo Kompas.id
Revisi Perbub hingga Pakta...
Iklan

Revisi Perbub hingga Pakta Integritas Perkuat Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Sidoarjo

Untuk meningkatkan disiplin serta menegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Sidoarjo merevisi peraturan bupati dan melakukan penandatanganan pakta integritas dengan pihak terkait.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2m8erQ3njb0d7z6lBRvHSKLvLUc=/1024x1414/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fe1594b33-2a48-49a9-918a-8ad97c31ff32_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga yang tidak menggunakan masker memilih hukuman push up saat razia warga tidak bermasker di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

SIDOARJO, KOMPAS — Sejumlah instrumen telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Di Sidoarjo, selain dilakukan revisi peraturan bupati, juga diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas untuk meningkatkan komitmen bersama.

Sekretaris Daerah Sidoarjo Ahmad Zaini mengatakan, payung hukum dalam upaya meningkatkan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah cukup banyak. Contohnya, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000