logo Kompas.id
Uni Eropa Menilai China Telah ...
Iklan

Uni Eropa Menilai China Telah Bertindak Berlebihan di Hong Kong

Uni Eropa mengingatkan Hong Kong untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental yang menjadi elemen sentral dari hukum dasar dan prinsip ”satu negara, dua sistem” di Hong Kong.

Oleh
Benny Dwi Koestanto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7CO5OZ3kammPm59Q6L7UH7bax-c=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fba307e2b-c526-42c1-ae0e-c8b924018a43_jpg.jpg
REUTERS/TYRONE SIU

Jimmy Lai ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan China yang menuduhnya berkolusi dengan pihak asing. Pemilik surat kabar Apple Daily dan Next Magazine itu dikenal sebagai pengkritik kebijakan Beijing.

BRUSSELS, SENIN — Uni Eropa mendesak China untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di Hong Kong. China dinilai telah bertindak berlebihan menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional saat menangkap sejumlah aktivis pro demokrasi yang selama ini kritis terhadap Beijing.

Pejabat Komisi Eropa, Peter Stano, menyatakan, penangkapan taipan Hong Kong, Jimmy Lai, Senin (10/8/2020), bersama anggota keluarganya dan individu lainnya semakin memicu kekhawatiran bahwa UU Keamanan Nasional digunakan untuk membungkam kebebasan ekspresi dan media di Hong Kong.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000