Dendam Sekretaris Pribadi Bos Roti asal Taiwan Itu Berbuah Fatal
›
Dendam Sekretaris Pribadi Bos ...
Iklan
Dendam Sekretaris Pribadi Bos Roti asal Taiwan Itu Berbuah Fatal
Tersangka SS merasa sakit hati kepada korban Hsu Ming-Hu yang telah menghamilinya tetapi tidak mau bertanggung jawab.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·5 menit baca
Penemuan mayat laki-laki di Subang, Jawa Barat, berujung terungkapnya hubungan gelap di baliknya. Warga negara Taiwan yang juga bos bisnis roti, Hsu Ming-Hu (52), itu tewas dibunuh di rumahnya di Bekasi. Lima tusukan di tubuhnya merupakan pelampiasan dendam wanita yang ia hamili dan ia tinggalkan, SS (37).
Perempuan berambut seleher itu lebih banyak menunduk. Tangannya terikat borgol kabel, sama seperti satu perempuan dan dua laki-laki di sisi kanannya. Dari tempatnya berdiri, ia mendengarkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana berbicara ke barisan wartawan di hadapannya. Kapolda menjelaskan tentang kematian Hsu Ming-Hu, korban pembunuhan yang diotaki SS.
Yang beraksi adalah pembunuh bayaran. Rencana pembunuhan itu juga ditambah niat menguasai harta korban. Jumlah eksekutornya sembilan orang, empat orang, termasuk SS, sudah ditahan polisi.
”Motifnya, tersangka SS merasa sakit hati kepada korban Hsu Ming-Hu yang telah menghamilinya, tetapi tidak bertanggung jawab,” ucap Nana, dalam konferensi pers pada Rabu (12/8/2020). Malah, SS mendengar korban akan menikahi orang lain. Sakit hati SS pun menjadi-jadi sehingga nekat mengakhiri hidup Hsu Ming-Hu lewat tangan para eksekutor.
Pembunuhan Hsu Ming-Hu terungkap dari pertalian dua laporan. Pertama, laporan kehilangan orang yang masuk ke Polda Metro Jaya tanggal 27 Juli. Kedua, laporan penemuan mayat dengan luka-luka di Sungai Citarum, Subang, pada 26 Juli.
Setelah dicek, mayat yang ditemukan terkonfirmasi sebagai jasad Hsu Ming-Hu. Ia diduga dibunuh di rumahnya di kawasan Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ”Kemudian, tim dari Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan memeriksa 18 saksi,” ujar Nana.
Salah satu saksi itu adalah SS. Ia pun langsung ditangkap pada 30 Juli setelah polisi mendapatkan cukup bukti. Setelah itu, polisi menangkap perempuan lain berinisial FI (30) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, juga di tanggal 30 Juli. Pada 7 Agustus, dua laki-laki diringkus, yakni SY (38) di Cikarang Timur dan AF (31) di Lampung. Petugas masih memburu lima orang lain yang turut terlibat, yaitu S, R, MS, TJ, dan EJ.
SS sebagai dalang berperan menyediakan uang, FI berperan merekrut eksekutor, sedangkan AF bersama S dan R merupakan eksekutor. Adapun SY berperan meminjamkan mobil untuk mendukung rencana, MS mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM), TJ menerima mobil korban, dan EJ menyembunyikan mobil yang digunakan membuang jasad ke Sungai Citarum.
Nana menceritakan, Hsu Ming-Hu merupakan pemilik pabrik roti serta lima toko roti. Ia merekrut SS sebagai karyawan usaha rotinya, yang kemudian dipromosikan menjadi sekretaris pribadi. Namun, posisi itu membawa konsekuensi kedekatan bos dan sekretaris.
Hubungan pun berjalan hingga SS berbadan dua. Bukannya siap bertanggung jawab menjadi ayah dari janin SS, Hsu Ming-Hu malah memberikan uang sekitar Rp 15 juta guna memodali pengguguran kandungan.
Dengan segala sakit hati yang dijalani, ditambah kabar bosnya berniat menikahi orang lain, SS berkeluh kesah kepada FI sejak 2019. FI adalah pengurus semua aset kekayaan Hsu Ming-Hu. Pembicaraan berkembang ke rencana menguasai harta korban setelah nyawanya dihabisi, apalagi FI paham seluk beluk aset korban.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan, sebagian aset korban, seperti bangunan dan tanah, diatasnamakan SS. Sebab, sebagai warga negara asing, Hsu Ming-Hu tidak bisa punya hak milik atas tanah di Indonesia.
Dengan demikian, selama Hsu Ming-Hu belum menikahi orang lain, aset-aset tadi akan jadi milik SS jika bosnya itu tiada. ”Itu makanya jadi salah satu motivasi,” kata Ade.
SS pun meminta FI mencarikan orang yang mau disewa untuk mencelakai si bos. Juni 2020, FI memberi tahu SS bahwa ia sudah mendapat pembunuh bayaran. Salah satu eksekutor yang bersedia, AF, adalah suami FI. Mereka meminta imbalan Rp 150 juta. SS setuju, dan ia memberikan uang muka Rp 30 juta.
Berbagai langkah dibicarakan, termasuk cara memasuki rumah Hsu Ming-Hu tanpa dicurigai. SS mengusulkan tim eksekutor berpura-pura menjadi pegawai pajak, sebab ia tahu bosnya punya tunggakan pajak Rp 9 miliar atas hasil usaha di Indonesia sehingga sangat takut terhadap pegawai pajak.
Setelah pengintaian cukup memberikan gambaran pada komplotan ini, AF, S, dan R menjalankan rencana sesuai usulan SS. Ketiganya mengendarai sebuah mobil ke rumah korban pada 24 Juli, sekitar pukul 15.30. Memperkenalkan diri sebagai petugas pajak, plus membawa map, mereka dipersilakan masuk oleh tuan rumah.
Di dalam rumah, S berpura-pura ke kamar mandi. Ia juga membohongi korban dengan mengatakan, air tidak mengalir dari keran. Saat Hsu Ming-Hu datang mengecek, di depan pintu kamar mandi, ia ditusuk menggunakan sangkur yang disembunyikan di balik badan.
Nana mengatakan, setidaknya ada lima tusukan pada tubuh korban, terdiri dari tiga di dada dan dua di sekitar perut. AF dan R kemudian menghampiri lokasi penusukan. R membersihkan ceceran darah di lantai, sedangkan AF dan S menggotong tubuh korban ke mobil. Setelah itu, S dan R mengendarai mobil pengangkut jasad korban untuk membuang mayat ke Sungai Citarum di Subang. Adapun AF membawa mobil Toyota Fortuner putih milik korban.
Nana menyebut, para tersangka dijerat pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), terutama Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. SS dan kawan-kawannya pun terancam menjalani hukuman mati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum pembunuhan ini, SS pernah punya rencana mengakhiri hidup bosnya lewat jalur mistis. April 2019, SS meminta bantuan FI mencarikan dukun untuk menyantet. Uang Rp 15 juta sudah dikeluarkan, tetapi tidak terjadi apa-apa.
Hingga akhirnya SS mencapai tujuannya menghabisi nyawa bos yang sudah menghamili dan meninggalkannya. Dendam sakit hati itu terlampiaskan, tetapi dibayar mahal. Sanksi hukuman mati telah menanti.