logo Kompas.id
Membangun (Kembali) Asa kepada...
Iklan

Membangun (Kembali) Asa kepada Wakil Rakyat

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak untuk disahkan. Berbagai kekerasan seksual yang terus terjadi hingga masa pandemi Covid-19 seharusnya membuka mata wakil rakyat di parlemen.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j7rWn_Bqneb_10hxntB_jzEVqrE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-08-at-17.55.14_1594449022.jpeg
DOKUMEN FLOWER ACEH

Aktivis perempuan di Aceh melakukan aksi mendesak pengesahan RUU PKS di Banda Aceh.

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi topik paling hangat dibicarakan dalam diskusi-diskusi daring yang digelar hampir tiap hari dalam sebulan terakhir. Selain organisasi/komunitas masyarakat sipil dan perguruan tinggi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun mengangkat isu rancangan undang-undang itu dalam seri diskusi.

Semua sepakat menyuarakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual tidak bisa lagi ditunda-tunda. Kehadiran aturan perundang-undangan yang melindungi masyarakat dari kekerasan seksual sangat mendesak karena kekerasan seksual tak kunjung berhenti. Bahkan pada masa pandemi Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru pun, kekerasan seksual terus mengintai perempuan dan anak.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000