logo Kompas.id
Subsidi Gaji Bisa Perlebar...
Iklan

Subsidi Gaji Bisa Perlebar Kesenjangan Akses Bantuan

Dengan hanya mengandalkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, program subsidi gaji berpotensi memperburuk kesenjangan akses bantuan. Jumlah pekerja yang tercakup relatif kecil dibandingkan total pekerja di Indonesia.

Oleh
Agnes Theodora/Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mvLl8nBp0EE0uwLliRVU0WOQxm8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Faaf6647c-c83a-4bfe-bec2-a89a186b0641_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pekerja memperbaiki tanggul kanal banjir timur yang longsor di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2020). Tanggul tersebut longsor sejak awal Januari 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Program pemerintah menyubsidi pekerja bergaji Rp 5 juta per bulan dinilai perlu diperluas sehingga menjangkau lebih banyak pekerja. Sebab, selain cakupannya yang relatif kecil dibandingkan total pekerja, ada potensi kelompok pekerja yang lebih membutuhkan tetapi luput dari bantuan.

Hingga Selasa (11/8/2020), BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 3,5 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji dari pemerintah. Mereka berasal dari 600.000 perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000