Anggota DPRD Maluku yang merasa terlibat kontak erat dengan rekan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 diharapkan segera menjalani tes Covid-19. Sikap tidak kooperatif akan menghambat penanganan Covid-19 di Maluku.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Anggota DPRD Maluku yang merasa terlibat kontak erat dengan rekan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 diharapkan segera menjalani tes Covid-19. Sikap tidak kooperatif akan menghambat penanganan Covid-19 di Maluku. Gugus tugas pun diminta mengumumkan nama anggota DPRD yang terlibat kontak erat dengan pasien Covid-19.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, lewat sambungan telepon pada Kamis (13/8/2020), menuturkan, dirinya sudah melakukan tes cepat setelah ditemukan kasus di Kantor DPRD. ”Saya sedang berada di Jakarta. Waktu saya berangkat dari Ambon, saya jalani tes untuk memperoleh surat keterangan sehat,” kata Richard yang pernah satu rombongan bersama rekannya yang positif Covid-19.
Oleh karena itu, ia mengajak rekan-rekannya yang merasa pernah kontak erat atau berada bersama dalam suatu tempat tertentu agar ikut memeriksakan diri, baik mandiri maupun lewat gugus tugas.
”Jika perlu, semua yang bertugas di DPRD, baik anggota maupun pegawai, harus menjalani tes. Ini demi kebaikan kita bersama. Kira-kira, apa yang ditakutkan sebenarnya?” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan akan membantu proses memutus mata rantai penularan Covid-19 yang menular secara cepat. Jika ada di antara mereka yang sudah terinfeksi, hal itu akan sangat berbahaya. Tidak tertutup kemungkinan banyak orang telah tertular. Apalagi, anggota DPRD sering bertemu dengan konstituen. Konsekuensi semacam itu sebetulnya sudah dipahami oleh anggota.
Richard, yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, menyarankan kepada pimpinan DPRD agar menyurati para anggota melalui fraksi agar mengikuti tes tersebut. Dengan cara itu, anggota DPRD bisa dapat mematuhinya. Jika tidak, ia menyerahkan kepada gugus tugas untuk menempuh langkah hukum.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimurry, yang dihubungi pekan lalu, mengatakan, temuan kasus di DPRD itu wajib diikuti dengan pemeriksaan bagi anggota maupun pegawai yang terlibat kontak. Namun, ucapan Lucky itu tidak terealisasi. Dalam tiga hari terakhir, Lucky tidak menerima panggilan telepon dari Kompas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemeriksaan itu diawali dari temuan kasus positif Covid-19 terhadap dua orang yang berkantor di DPRD Maluku, yakni satu anggota DPRD dan satu lagi pegawai. Dua orang itu bersama rombongan baru saja pulang studi banding di Jakarta. Sekitar 20 orang dalam rombongan itu termasuk 15 anggota DPRD.
Setelah kasus itu terungkap, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku melakukan penelusuran kontak. Namun, dari hasil penelusuran itu, hanya pegawai DPRD yang mengikuti tes Covid-19, sementara anggota Dewan tidak. Tes dimaksud dilakukan pada Kamis pekan lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Benediktus Sarkol meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku agar dapat menyampaikan hasil penelusuran kontak di DPRD. Jika perlu, nama anggota DPRD yang menolak mengikuti tes itu diumumkan kepada publik.
Hal itu berbeda dengan perlakuan gugus tugas terhadap masyarakat biasa.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikhyal Pontoh kini sulit dihubungi. Pesan dan panggilan tidak direspons. Pontoh, pejabat yang komunikatif itu, belum bersuara pascapenemuan kasus Covid-19 di DPRD.
Benediktus menilai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku yang diisi pimpinan organisasi perangkat daerah itu tidak berani mengkritik DPRD meski terjadi pelanggaran di sana. Ia menduga ada bargaining politik tertentu. Hal itu berbeda dengan perlakuan gugus tugas terhadap masyarakat biasa.
Dalam catatan Kompas, tim gugus tugas secara agresif melacak warga yang diduga terlibat kontak erat dengan pasien tertentu. Itu, misalnya, dilakukan kepada pedagang di Pasar Mardika maupun di sejumlah permukiman padat penduduk. Kendati mendapat penolakan bahkan hingga perlawanan, tim gugus tugas terus berusaha melakukan tes.
Bahkan, khusus di Pasar Mardika, gugus tugas sempat mengeluarkan ancaman akan menutup tempat jualan pedagang yang tidak mau mengikuti tes. Ancaman itu disampaikan lewat media dan pengumuman langsung di dalam pasar. Para pedagang pun ikut tes. Sebagian yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di tempat karantina yang disediakan pemerintah.