logo Kompas.id
Mafia Hukum Menyelimuti Kasus ...
Iklan

Mafia Hukum Menyelimuti Kasus Joko Tjandra

Keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pelarian terpidana kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Joko Tjandra jadi bukti masih kuatnya mafia hukum. Perlu tim independen bentukan Presiden mengatasi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8-T_b4GCHMWLQROCCkwdCVCbp0c=/1024x696/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_11126494_85_0.jpeg
Kompas

Satgas mafia hukum, Mas Achmad Santosa (kiri) dan Denny Indrayana (tengah) menemui terpidana korupsi Agus Condro didampingi kuasa hukumnya Firman Wijaya (kanan) di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7). Kedatangan tim satgas mafia hukum tersebut tengah menjajaki upaya pemindahan Agus Condro ke rumah tahanan di Jawa Tengah dan usulan memberi remisi umum dan remisi khusus bagi terpidana.

JAKARTA, KOMPAS — Terlibatnya sejumlah aparat penegak hukum dalam pelarian terpidana kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Joko Tjandra menjadi bukti masih kuatnya mafia hukum di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan tim independen dari Presiden untuk memberantas mafia hukum tersebut.

Dalam kasus pelarian Joko Tjandra, saat ini Kejaksaan Agung telah menahan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menjadi tokoh kunci. Sementara itu, di kepolisian ada tiga perwira yang terlibat.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000