logo Kompas.id
Sebanyak 22 Mantan Pejabat...
Iklan

Sebanyak 22 Mantan Pejabat Negara Sabet Tanda Kehormatan

Sebanyak 22 dari 53 penerima tanda jasa dan kehormatan merupakan mantan pejabat negara. Pemerintah didorong memerinci detail parameter penerima penghargaan melalui peraturan pemerintah atau aturan pelaksana di bawahnya.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gBS7RfBkIxAEYwu6vaR3i_Yvp1s=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FWhatsApp-Image-2020-08-13-at-13.08.53_1597311608.jpeg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 orang penerima pada upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/08/2020). Penganugerahan tersebut merupakan kegiatan tahunan di Istana Kepresidenan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS – Mantan pejabat negara ramai-ramai menyabet tanda kehormatan yang diberikan dalam rangka peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Jumlahnya mencapai 22 orang dengan 11 orang diantaranya adalah pimpinan DPR, MPR, dan DPD dalam kurun waktu jabatan 2009-2019.

Para mantan pejabat negara itu merupakan bagian dari 53 penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang diberikan diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/08/2020). Penganugerahan tersebut merupakan kegiatan tahunan di Istana Kepresidenan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000