Jumlah Peserta Sidang Tahunan MPR Dibatasi dan Wajib Tes Usap
›
Jumlah Peserta Sidang Tahunan ...
Iklan
Jumlah Peserta Sidang Tahunan MPR Dibatasi dan Wajib Tes Usap
Sidang Tahunan MPR besok (14/8/2020) digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan mereka wajib terlebih dulu menjalani tes usap Covid-19.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan diselenggarakan besok, Jumat (14/8/2020), diadakan dalam protokol kesehatan yang ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan peserta sidang, tanpa terkecuali, wajib menjalani tes usap Covid-19. Selain itu, sidang digelar dalam kombinasi virtual dan fisik, penyelenggaraan sidang juga dipercepat.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, saat dihubungi, Kamis (13/8/2020), mengatakan, penyelenggaraan sidang tahunan kali ini akan sedikit berbeda karena situasi pandemi Covid-19.
Semua peserta sidang dan undangan yang nantinya duduk di dalam ruang rapat, yaitu Gedung Nusantara, wajib menjalani tes usap (swab). Mereka yang hasilnya positif tidak diperbolehkan mengikuti sidang. Informasi yang diperoleh Kompas, dari hasil tes usap anggota DPR ada yang dinyatakan positif Covid-19 sehingga harus menjalani isolasi dan pemeriksaan kesehatan.
”Sidang tahunan dimulai pukul 09.00 hingga 10.45 WIB. Sidang tahunan akan dibuka oleh Ketua MPR dan digabungkan dengan sidag bersama DPR dan DPD. Sidang digelar dengan cara yang lebih sederhana mengingat konsen dan keprihatinan kita terhadap protokol kesehatan. Nanti yang menutup adalah Ketua DPR,” kata Indra.
Dalam geladi resik yang ditayangkan secara daring, Kamis, sidang tahunan MPR akan digabungkan dengan sidang DPR dan DPD. Oleh karena itu, pembukaan rapat akan dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan ditutup oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sidang didahului dengan pidato dari Ketua MPR.
Setelah itu, kepemimpinan sidang diserahkan kepada Ketua DPR untuk meneruskan sidang bersama DPR dan DPD.
Dalam sidang bersama DPR dan DPD, Presiden dipersilakan untuk menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)Ke-75 Kemerdekaan RI. Presiden juga akan menyampaikan ringkasan laporan pertanggungjawaban lembaga-lembaga negara.
Kemudian siang harinya, yakni pukul 14.00, sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota keuangan pemerintah dalam rangka RUU APBN 2021 oleh Presiden. Dalam sidang kedua ini, Ketua DPR juga sekaligus akan membuka masa sidang DPR.
Syarat tes usap
Indra mengatakan, semua tamu, undangan, dan pejabat negara diwajibkan mengikuti tes usap sebelum menghadiri sidang tahunan. DPR telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan tes tersebut.
”Semua wajib melakukan tes usap, tanpa terkecuali. Untuk tim pendukung, dan pihak lain saat memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test (tes cepat) tanpa terkecuali,” ujarnya.
Mereka yang hadir fisik pun dibatasi. Dari total 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir. Mereka yang hadir meliputi pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi (kapoksi), termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD), dan wakil ketua AKD. Sementara dari total 136 anggota DPD/MPR, hanya 50 orang yang hadir.
Khusus untuk duta besar negara sahabat tidak ada undangan fisik sehingga mereka dapat mengikuti sidang secara virtual.
”Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang untuk mengikuti sidang secara virtual. Demikian pula untuk mantan presiden dan wakil presiden. Menteri yang hadir hanya menteri koordinator,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sidang tahunan yang lebih sederhana, singkat, dan kombinasi antara virtual dan fisik itu terpaksa dilakukan karena pandemi Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan penularan. Selain melibatkan kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), DPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Buruh demonstrasi
Saat sidang paripurna digelar, kalangan buruh direncanakan berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, bersama dengan kalangan buruh, akan berunjuk rasa untuk menyampaikan penolakan atas RUU Cipta Kerja.
Kelompok pengunjuk rasa yang menamakan diri Gebrak ini menilai DPR tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat karena berusaha menyelesaikan RUU yang problematik itu dalam waktu cepat. RUU itu dipandang merugikan banyak pihak, tidak hanya buruh, tetapi juga nelayan dan petani. Selain itu, RUU Cipta Kerja dinilai akan mempercepat kerusakan hutan-hutan di Indonesia.
”Gebrak juga mendesak pemerintah selaku pengusul omnibus law Cipta Kerja segera mencabut surat presiden sebagai instruksi pembahasan,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, mengatakan, pihaknya tidak akan ikut dalam unjuk rasa tersebut. Sebelumnya, KSPI yang dipimpin Said Iqbal telah menyepakati pembentukan tim kerja bersama dengan DPR untuk membahas pasal per pasal dalam kluster ketenagakerjaan.
Kahar mengatakan, pembentukan tim kerja bersama DPR itu tidak berarti buruh tunduk dan menerima RUU Cipta Kerja. Demikian halnya dengan alasan tidak mengikuti unjuk rasa, Jumat, lebih dikarenakan adanya rencana KSPI untuk melakukan aksi mandiri, 25 Agustus.
”Kami mau aksi sendiri, pada 25 Agustus nanti. Sikap teman-teman buruh yang mau demonstrasi besok juga tidak apa-apa, karena itu juga bagian dari strategi gerakan buruh. Nantinya gerakan buruh akan berkesinambungan karena setelah teman-teman aksi besok, kami juga aksi lagi pada 25 Agustus,” kata Kahar.
Terkait dengan pembentukan tim kerja bersama dengan DPR, Kahar membantah pembentukan tim itu menunjukkan sikap sebagian kelompok buruh yang melunak. Tim kerja itu dinilai sebagai saluran aspirasi buruh untuk memastikan kepentingannya diakomodasi oleh DPR.