logo Kompas.id
Tak Ada Alasan Pembenar pada...
Iklan

Tak Ada Alasan Pembenar pada Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Sampai sekarang pun belum ada definisi dan peta strategi penindakan Covid-19 secara menyeluruh yang melibatkan semua bidang ilmu. Publik telanjur membangun persepsi keliru pada alam bawah sadar mereka.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y24-CmuC6mAzskPtF_P_Nqx0buE=/1024x730/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FWhatsApp-Image-2020-08-03-at-12.44.24-PM_1596439508.jpeg
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin memimpin rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Senin (3/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Jargon normal baru dan sikap para pejabat serta tokoh idola masyarakat memengaruhi persepsi sosial publik terhadap realitas pandemi Covid-19. Saatnya ada tindakan tegas tanpa alasan pembenar terhadap siapa pun yang tidak mengikuti protokol keamanan bermasker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

”Perlu diingat bahwa masyarakat Indonesia sangat patronistik. Pejabat negara, pejabat daerah, politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan artis adalah orang-orang yang ditiru awam. Sayangnya, mereka belum sepenuhnya memberi contoh dan informasi yang benar terkait Covid-19 sehingga memperkeruh pemikiran masyarakat,” kata antropolog Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Fadjar Thufail, di Jakarta, Rabu (13/8/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000