Cegah Klaster Perkantoran, 2.400 Pegawai di Sidoarjo Sasaran Uji Usap
›
Cegah Klaster Perkantoran,...
Iklan
Cegah Klaster Perkantoran, 2.400 Pegawai di Sidoarjo Sasaran Uji Usap
Aktivitas perkantoran riskan menjadi kluster penularan Covid-19. Mengantisipasi hal itu, 2.400 pegawai di Sidoarjo di uji usap, sedangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menunda persidangan selama dua pekan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS - Aktivitas perkantoran riskan menjadi kluster penularan Covid-19. Mengantisipasi hal itu, 2.400 pegawai di Sidoarjo di uji usap, sedangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menunda persidangan selama dua pekan.
Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Lufsiana mengatakan penundaan persidangan berlangsung sejak Kamis (13/8/2020) hingga 27 Agustus. Kebijakan itu merupakan instruksi Kepala Pengadilan Negeri Surabaya menyikapi adanya pegawai yang dinyatakan reaktif dan dirawat di rumah sakit.
“Sidang hanya digelar pada perkara yang masa penahanannya segera habis sehingga harus segera diputuskan,” ujar Lufsiana, Jumat (14/8/2020).
Penundaan persidangan dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di pengadilan tipikor. Pertimbangannya, pengadilan menangani seluruh perkara di wilayah Jatim sehingga mobilitas pengunjungnya sangat tinggi. Disisi lain banyak hakim yang berusia di atas 50 tahun sehingga termasuk kelompok risiko tinggi terkena Covid-19.
Sidang hanya digelar pada perkara yang masa penahanannya segera habis sehingga harus segera diputuskan (Lufsiana)
Sementara itu ratusan pegawai kecamatan di Kabupaten Sidoarjo menjalani uji usap Covid-19 di laboratorium lapangan yang bertempat di Stadion Gelora Delta, Jumat. Kali ini ada 165 orang pegawai dari empat kecamatan yakni Sidoarjo, Tanggulangin, Tulangan, dan Candi, yang diperiksa.
Selain itu ada pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo, Dinas Perikanan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Sidoarjo, serta Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo. Sehari sebelumnya, uji usap Covid-19 menyasar para pegawai dari Dinas Sosial Sidoarjo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sidoarjo, pegawai Kecamatan Balongbendo, dan Kecamatan Porong.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan uji usap Covid-19 kali ini menyasar para pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 kantor kecamatan. Pihaknya menyediakan kuota pengujian sebanyak 120-165 orang setiap harinya. Adapun setiap institusi diminta mengirimkan 20-40 pegawainya.
“Pegawai yang di uji usap ditentukan oleh instansi tempatnya bekerja. Kepala OPD yang menentukan siapa saja yang diperiksa. Setiap bagian disampling, untuk memetakan sebaran Covid-19 di perkantoran secara akurat,” kata Syaf Satriawarman.
Secara cermat
Uji usap di lingkungan pegawai pemerintah Kabupaten Sidoarjo kali ini dilakukan secara cermat dan terukur dengan harapan mendapatkan hasil yang benar-benar akurat. Pemeriksaan yang dikerjakan saat ini bersifat wajib bagi pegawai. Hal itu berbeda dari pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan sebelumnya.
Syaf mengatakan, pemeriksaan sebelumnya menggunakan uji serologi atau uji cepat, baru setelah hasilnya reaktif dilanjutkan dengan pemeriksaan uji usap untuk mengonfirmasi. Pegawai yang diperiksa hanya yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Pemeriksaan juga bersifat sukarela pada pegawai yang bersedia.
Geliat perkantoran di masa transisi menuju normal baru, berisiko tinggi menjadi sumber penularan Covid-19. Interaksi di perkantoran sangat tinggi, terutama yang membidangi pelayanan publik. Ditambah lagi mobilitas pegawai juga tinggi karena tuntutan pekerjaan. Hal itulah yang perlu diwaspadai sejak dini.
Berdasarkan data Dinkes Sidoarjo, hingga saat ini sudah ada dua pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni kepala badan dan pelaksana tugas kepala dinas. Namun keduanya sudah selesai menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh. Selain itu ada sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif diantaranya pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bagian protokoler.
Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Atik Choirul Hidajah mengatakan sebaran Covid-19 di Sidoarjo masih tinggi dan belum terkendali. Sidoarjo masuk zona merah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat harus waspada dan meningkatkan upayanya menangani sebaran penyakit.
Bersamaan
Penanganan Covid-19 harus dilakukan dari hulu hingga hilir secara bersamaan supaya efektif. Di hulu, ditempuh dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti bermasker, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik.
Sedangkan di hilir, pemerintah daerah harus melakukan pengetesan Covid-19 secara intensif dan masif diikuti pelacakan kontak erat pasien terkonfirmasi secara agresif. Tujuannya untuk menemukan orang terkonfirmasi Covid-19 sedini mungkin agar bisa segera diintervensi, misalnya diisolasi bagi yang tidak menunjukkan gejala klinis.
Bagi pasien bergejala klinis, segera mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan sehingga peluang sembuhnya menjadi tinggi. Intervensi yang cepat dan tepat dari pemerintah bisa menekan angka kematian (Case Fatality Rate) dan meningkatkan angka kesembuhan (Case Recovery Rate). Selain itu mengendalikan sebaran virus korona galur baru penyebab Covid-19.