Pedas Manis Rujak Ikut Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Cirebon
›
Pedas Manis Rujak Ikut Picu...
Iklan
Pedas Manis Rujak Ikut Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Cirebon
Siapa sangka, lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, antara lain dipicu rujak. Hal itu membuktikan virus korona baru, penyebab Covid-19, mengintai manusia lewat media apa saja.
Oleh
abdullah fikri ashri
·5 menit baca
Siapa sangka, lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, antara lain dipicu rujak. Hal itu membuktikan virus korona baru, penyebab Covid-19, mengintai manusia lewat media apa saja.
Ruangan bidang keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Sumber, ditutup sejak Minggu hingga dua pekan ke depan (9-23/8/2020). Penutupan ruangan yang berada di lantai dua itu dilakukan setelah lima pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
”Ini berawal dari seorang pegawai yang beli rujak. Terus, mereka berlima makan satu piring dan sendok. Padahal, yang bawa rujak itu positif Covid-19,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana, Selasa (11/8/2020).
Pria berusia 26 tahun tersebut teridentifikasi positif setelah mengikuti tes usap tenggorokan massal yang digelar untuk aparat organsisasi perangkat daerah Cirebon. Setelah dilacak dan tes usap lagi, empat pegawai yang masih satu ruangan juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Nanang belum mengetahui pasti dari mana pegawai tersebut terpapar Covid-19. Apalagi, ia tidak punya riwayat perjalanan ke daerah zona merah penyebaran Covid-19. ”Namun, yang bersangkutan sempat bertemu kerabatnya yang datang dari Depok,” katanya. Depok menjadi salah satu daerah dengan kasus positif tinggi di Jabar.
Akibat temuan kasus positif di dinas yang menjadi tulang punggung penanganan Covid-19 di Cirebon itu, para pedagang di sekitar dinkes, termasuk tukang rujak, menjalani tes usap. Pedagang lain bahkan tidak berjualan. Mereka kehilangan pelanggan karena hanya 25 persen dari pegawai dinkes yang masuk kerja.
Hasil pelacakan tidak berhenti di situ. Enam tenaga kesehatan Puskesmas Sedong juga positif karena sempat kontak dengan pegawai itu. Seorang pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon yang sempat kontak erat juga terpapar Covid-19.
Akibatnya, Puskesmas Sedong sempat ditutup tiga hari untuk penyemprotan cairan disinfektan dan mempermudah pelacakan riwayat kontak. Sementara 60 pegawai BKAD Cirebon menjalani tes usap.
”Alhamdulillah, hasilnya negatif. Kalau ada yang positif, gaji ke-13 PNS (pegawai negeri sipil) Pemkab Cirebon bisa enggak cair,” ujar Nanang diikuti tawa. Bagaimana tidak, lembaga tersebut yang mengurus keuangan pegawai.
Kluster dinkes tersebut turut menambah kasus positif di Cirebon. Hingga Kamis (13/8/2020), tercatat 108 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Enam orang meninggal dan 42 orang lainnya dinyatakan sembuh. Cirebon menjadi daerah dengan kasus positif terbanyak di Jabar timur.
Belum optimal
Nanang mengakui, kasus di dinkes menunjukkan belum optimalnya penegakan protokol kesehatan di perkantoran Pemkab Cirebon. ”Seharusnya, alat makan tidak boleh dipakai bersamaan. Semuanya juga harus selalu mencuci tangan,” kata Nanang, yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Cirebon.
Apalagi, kelima pegawai keuangan Dinkes Cirebon itu kerap bertemu banyak orang. Sejak masa pandemi Covid-19, APBD banyak yang digelontorkan ke dinkes. Pagu anggaran untuk penanganan Covid-19 di Cirebon mencapai lebih dari Rp 87,3 miliar. Hingga awal Agustus, realisasinya berkisar 28 persen.
Menurut dia, meskipun sebagian besar kasus positif tak menunjukkan gejala klinis Covid-19, warga tetap harus waspada. ”Jangan mentang-mentang merasa sehat sehingga tidak menjalankan protokol kesehatan,” kata Nanang, yang sempat menjalani pemasangan tiga cincin di jantungnya selama masa pandemi.
Pascakasus itu, Nanang, yang harusnya bekerja dari rumah karena punya penyakit penyerta, tetap harus ke kantor untuk mengurus berbagai hal. Selain mengenakan masker dan kerap cuci tangan dengan sabun, Nanang juga sebisa mungkin tidak makan di tempat yang belum terjamin kebersihannya.
Di kantornya, misalnya, disiapkan penanak nasi dan alat makan sendiri. Apalagi, tes usap acap kali digelar di kantornya. ”Kami masak makanan sendiri di sini. Kalau orang teknis, seperti kami, insya Allah sudah paham protokol kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan, sebenarnya, urusan keuangan di dinkes sudah diupayakan tanpa tatap muka. Namun, beberapa instansi terkait, seperti pegawai puskesmas, butuh konsultasi langsung. Apalagi, ini menyangkut keuangan.
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, pejabat struktural di dinkes bertugas mengawasi stafnya agar menerapkan protokol kesehatan. Pegawai juga diminta jujur memeriksakan diri jika punya riwayat kontak dengan kasus Covid-19.
Eni menilai, lonjakan kasus Covid-19 di Cirebon juga dipicu kesalahpahaman terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB). ”AKB dipahami seolah-olah bebas (beraktivitas seperti sebelum pandemi). Sebagian masyarakat, termasuk kita, sudah longgar dan abai pada protokol kesehatan,” katanya.
AKB dipahami seolah-olah bebas (beraktivitas seperti sebelum pandemi). Sebagian masyarakat, termasuk kita, sudah longgar dan abai pada protokol kesehatan.
Selama lebih dari 40 hari penerapan AKB, laju pertumbuhan kasus Covid-19 tercatat 2,2 dan angka positivity rate 0,49 persen. Positivity rate adalah persentase kasus positif Covid-19 dibandingkan dengan jumlah tes yang dilakukan. Standar positivity rate dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah 5 persen.
Peningkatan kasus juga seiring meluasnya cakupan tes usap, yang kini lebih dari 10.000 orang. Adapun target tes usap mencapai 22.000 orang, atau sekitar 1 persen dari total penduduk Cirebon, yakni 2,2 juta jiwa. Pihaknya pun telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar.
Dalam rapat penanganan Covid yang dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Cirebon, Rabu (5/8/2020), misalnya, terungkap, sekitar 50 persen warga Cirebon belum mengenakan masker saat keluar rumah. Pemprov pun telah menerbitkan aturan terkait sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga denda.
Akan tetapi, Pemkab Cirebon belum menerbitkan aturan teknis terkait penegakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan. ”Akan ada penguatan penerapan protokol kesehatan dengan edukasi dan sanksi. Aturannya sedang disusun,” ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Cirebon Hilmi Rivai.
Sepertinya, sosialisasi soal AKB dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengenakan masker belum cukup. Lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu makan rujak tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi siapa pun, termasuk pemerintah yang harusnya menjadi contoh ideal bagi masyarakat.