logo Kompas.id
Perempuan Adat Pubabu Minta...
Iklan

Perempuan Adat Pubabu Minta Pemda Hentikan Intimidasi

Aksi unjuk rasa ibu-ibu di Kabupaten Timor Tengah Selatan Mei 2020 adalah sebuah perjuangan untuk memperjuangkan hak adat mereka. Sayangnya, aksi mereka justru dibenturkan dengan adat ketimuran.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aBNcGYqvrJy9F6JpYnb3tmPsqF4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg-768x432_1594203867.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi mural yang menuntut disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur didesak untuk segera menghentikan berbagai intimidasi dan diskriminasi terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar hutan adat Pubabu, Nusa Tenggara Timur. Aparat kepolisian juga diminta menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Pubabu, terutama perempuan yang melakukan perjuangan terhadap hak-haknya.

Selain mencabut sertifikat hak pakai dan mengembalikan hutan adat Pubabu dan hak masyarakat, pemerintah  daerah NTT didesak agar penyelesaian konflik yang terkait hutan adat Pubabu, hendaknya memperhatikan sensitivitas jender. Jangan ada lagi kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000