Tangerang Raya Ajak Tokoh Agama Turut Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
›
Tangerang Raya Ajak Tokoh...
Iklan
Tangerang Raya Ajak Tokoh Agama Turut Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Peran tokoh agaman dinilai besar pengaruhnya kepada umat. Ceramah akan disisipkan materi tentang pencegahan Covid-19
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS – Kedisiplinan masyarakat Tangerang dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Untuk mendongkrak kedisiplinan warga, Pemerintah Kota Tangerang menggandeng tokoh agama dengan menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi di Kota Tangerang. Ia pun mengajak para tokoh agama dan masyarakat mendorong warga Kota Tangerang agar senantiasa mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai influencer dalam membantu pemerintah," kata Arief melalui siaran pers yang diterima Kompas, Jumat (14/8/2020).
Upaya itu diambil Pemkot Tangerang setelah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan perlunya cara-cara baru dalam melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Ia berharap para gubernur, bupati, dan wali kota bisa mendapatkan strategi tepat sesuai kondisi di daerah masing-masing. Strategi yang dimaksud mulai dari program edukasi, sosalisasi, dan mitigasi.
“Memilih orang-orang yang dapat dipatuhi masyarakat. Tidak harus pejabat dari pemerintah pusat, tidak harus kepala daerah yang menjadi ikon. Tapi carilah orang-orang yang secara nonformal mampu memberikan pengaruh yang luar biasa kepada publik,” ujar Doni.
Tokoh Agama Kota Tangerang yang juga Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al A’zhom Khaeruddin mengatakan, belum mendapat informasi secara resmi soal pelibatan tokoh agama dalam edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan. Kendati demikian, diminta atau tidak, Khaeruddin telah memulainya sejak jauh-jauh hari.
Menurut Khaeruddin, semua pemangku kepentingan, termasuk ulama dan tokoh masyarakat harus ambil bagian dalam upaya mendisiplinkan warga. Sebab, mustahil jika membebankan tugas mendisiplinkan warga kepada pemerintah.
“Dan juga dari masyarakat sendiri harus ada partisipasi. Ada kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Khaeruddin mengamati masyarakat belum sepenuhnya disiplin. Hal itu, menurut dia, juga disebabkan karena masyarakat mulai lelah dan jenuh. Oleh karena itu, berapa kali pun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya diperpanjang, hampir tidak ada pengaruh yang signifikan dalam menekan laju penyebaran virus.
Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan Khaeruddin lewat ceramah-ceramah di masjid dan acara pengajian. Selain itu, ia juga akan menyebarluaskan pesan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Diselipkan dalam ceramah, perintah agama mengajarkan menjaga kesehatan dan kebersihan. Saya giring ke ajaran agama. Itu sejalan dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, penerapan sanksi bagi pelanggar PSBB harus dikombinasikan dengan edukasi dan sosialisasi. Menurut dia, selain sanksi, masyarakat juga perlu terus diedukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan semasih vaksin Covid-19 belum ditemukan.
“Pakai pemuka agama bisa jadi salah satu cara. Kadang-kadang masyarakat itu lebih takut sama pemuka agama daripada polisi,” kata Pandu.
Peningkatan kasus
Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jumlah kasus korona terus meningkat. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Jumat (14/8), menyebut ada tambahan 10 kasus baru dan satu orang terkonfirmasi positif meninggal dunia. Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tangsel kini sebanyak 674 kasus, sedangkan korban meninggal terkonfirmasi positif berjumlah 43 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangsel Tulus Muladiyono melalui pesan singkat menyampaikan, kluster yang terdeteksi di Tangsel hingga saat ini, yaitu kluster sebuah pondok pesantren, perkantoran, puskesmas, dan perusahaan di DKI Jakarta.
Tulus menyebut faktor yang memicu penambahan kasus salah satunya yaitu kegiatan pelacakan kontak dan uji usap yang gencar dilakukan DKI Jakarta dan Tangsel. Selain itu juga karena dibukanya kembali aktivitas ekonomi di DKI Jakarta, kedisiplinan warga yang rendah, dan pelonggaran PSBB.
“Per hari ini positivity rate di Tangsel mencapai 4,43 persen,” kata Tulus.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengakui kasus Covid-19 di wilayahnya masih sangat tinggi. Untuk mendisiplinkan warga, Airin menyerahkan sepenuhnya pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk pemberian sanksi denda.
“Harus ada sanksi, kemarin saya tanya ke Satpol PP mereka, on process melaksanakan hukuman langsung. Tapi untuk yang sanksi denda belum mereka lakukan,” kata dia.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan, pihaknya belum memberlakukan sanksi denda karena masih mensosialisasikannya kepada masyarakat. Menurut dia, setelah peraturan wali kota terbaru tentang PSBB diterbitkan, tidak bisa secara serta merta langsung menerapkan sanksi.
Sapta mengaku membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk sosialisasi terkait sanksi denda. Selain itu, Sapta tak ingin Satpol PP mengambil uang dari hasil denda. Tugas itu, kata dia, merupakan kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, sehingga saat masyarakat didenda, yang bisa menarik uangnya adalah petugas Dispenda.