Motif Masih Gelap, Ini Dua Sketsa Terduga Penembak Mati Sugiarto
›
Motif Masih Gelap, Ini Dua...
Iklan
Motif Masih Gelap, Ini Dua Sketsa Terduga Penembak Mati Sugiarto
Hasil otopsi oleh dokter forensik, korban diduga meninggal karena adanya luka tembak di tubuhnya, tetapi dokter tidak menemukan proyektil.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menduga ada dua orang yang terlibat penembakan terhadap Sugiarto (52), pengusaha bidang pelayaran, hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). Berdasarkan investigasi ilmiah yang sudah berjalan, termasuk dengan meminta keterangan para saksi, polisi memublikasikan sketsa wajah terduga pelaku.
”Jadi, ada dua pelaku, satu sebagai joki, satu sebagai pelaku eksekutornya,” ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan resmi pada Sabtu (15/8/2020). Istilah joki untuk menyebut orang yang mengemudi sepeda motor dan menunggu penembak Sugiarto selesai mengeksekusi.
Yusri meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang dengan ciri-ciri sesuai di sketsa untuk segera menginformasikan pada kepolisian. Petugas juga sudah mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi, yaitu 08118569696.
Dalam sketsa, eksekutor penembak Sugiarto digambarkan memakai topi dan masker, bertubuh agak kurus, berkulit bersih, tinggi sekitar 160 sentimeter, dan usia lebih kurang 35 tahun. Adapun rekan yang mengemudikan sepeda motor untuk membantu pelarian eksekutor bertubuh gemuk, rambut ikal, kulit hitam, tinggi sekitar 170 cm, dan umur kemungkinan 45 tahun.
Seperti diberitakan, Sugiarto tewas ditembak orang tidak dikenal di rumah toko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020), sekitar pukul 12.45. Lokasinya tepat di beranda unit ruko yang dijadikan kantor salah satu advokat. Ia dibunuh saat sedang berjalan kaki ke rumahnya untuk makan siang. Waktu itu, korban baru menempuh jarak sekitar 50 meter dari kantornya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menuturkan, terdapat tiga luka tembak di tubuh korban. Jasad diotopsi di Rumah Sakit Tingkat I R Said Sukanto atau RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
”Hasil otopsi oleh dokter forensik, korban diduga meninggal karena adanya luka tembak di tubuhnya, tetapi dokter tidak menemukan proyektil sehingga kami kemudian mengintensifkan kembali kegiatan olah TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Budhi. Penanganan kasus pun dijalankan oleh tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Utara.
Perkembangan terakhir, tim menemukan empat selongsong peluru berkaliber .380 dan satu proyektil, yang diduga dimuntahkan dari senjata api pelaku. Dari olah TKP, petugas sudah menganalisis dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV), baik di lokasi penembakan, di sudut-sudut jalan sekitar lokasi, maupun di jalan-jalan sesuai arah kaburnya para pelaku.
Terkait saksi, polisi sejauh ini memeriksa total 13 orang. Mereka, antara lain, karyawan Sugiarto, petugas keamanan setempat, mereka yang beraktivitas di dekat kantor korban, pedagang, serta tukang parkir. ”Dari keterangan yang sudah kami kumpulkan, dipadukan dengan scientific crime investigation melalui rekaman CCTV dan alat bukti lainnya, kami mencocokkan ciri-ciri pelaku yang diduga menembak serta yang membantu di dalam peristiwa tersebut,” kata Budhi.
Pendekatan scientific crime investigation dilakukan polisi untuk mengungkap kasus penembakan Sugiarto.
Ia menambahkan, tim berusaha mendapatkan keterangan dari keluarga korban, tetapi mereka belum berani meminta informasi lebih mendalam karena keluarga masih dalam keadaan berkabung. Untuk motif, Budhi menyebutkan, hal itu bisa diketahui setelah pelaku tertangkap.
Namun, polisi tentu mempertimbangkan semua kemungkinan, termasuk yang terkait dengan aktivitas bisnis Sugiarto. ”Korban juga pengusaha yang tentunya punya relasi-relasi, punya kawan, mungkin juga punya orang-orang yang tidak suka dengannya,” ujar Budhi.
Sebelumnya, penembakan misterius terjadi di wilayah hukum Tangerang Selatan, Banten, pada tujuh lokasi di Kota Tangerang Selatan dan dua di Kota Tangerang. Total korban 10 orang, yaitu delapan di Tangerang Selatan dan dua di Tangerang.
Setelah ditelusuri, polisi pun menangkap tiga orang yang terlibat di sebuah apartemen di Kota Tangerang. Mereka adalah EF (26), CA (19), dan Ch (19). Senjata yang mereka gunakan ialah tiga pucuk air gun dengan peluru mimis. Pelaku mengaku menembaki orang untuk menghentikan pebalap liar, tetapi alasan itu masih didalami mengingat tidak ada korban yang sedang balap liar saat ditembak.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan menuturkan, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ”Tidak ada upaya damai. Perbuatan mereka meresahkan masyarakat. Kami akan memproses hukum kasus ini,” ujarnya (Kompas, 12/8/2020).